KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi PKPU 8/2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Minggu (11/8/2024). Hal tersebut dilakukan menjelang tahapan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 27 Agustus mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menekankan akan pentingnya konsolidasi sebagai langkah awal dalam mengawal jalannya Pilkada, terutama menjelang tahap pendaftaran calon. Ia juga menegaskan peran awak media dalam menyebarkan informasi tahapan Pilkada kepada masyarakat, juga mengenai figure calon pemimpin dalam Pilkada November 2024 nanti.
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
“Saya berpesan kepada teman-teman wartawan, agar rajin memberitakan figur calon pemimpin, masyarakat harus tahu dan paham siapa dan bagaimana calon yang akan dipilih,” ucapnya.
Sosialisasi juga dihadiri Komisioner KPU Jawa Timur, Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana dan awak media, organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta beberapa pelajar tingkat SLTA.
Sementara itu, Eka mengatakan bahwa Pilkada 2024 adalah sesuatu yang beda dan istimewa bagi masyarakat Kabupaten Kediri, karena hal itu adalah kali pertama bagi masyarakat Kabupaten Kediri memilih pasangan bupati dan wakil bupati, sekaligus juga memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur,
Baca Juga: Usai Debat Pilbup Kediri 2024, Sejumlah Pendukung Paslon 01 Pindah Haluan Dukung 02 Dhito-Dewi
Menurut dia, sosialisasi terus berjalan dan menggandeng semua pihak yang berpotensi membantu sosialisasi, salah satunya media.
"Termasuk hari ini saya datang di KPU Kabupaten Kediri saat dilakukan sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024. Saat KPU Kabupaten/Kota mensosialisasikan Pemilihan Kabupaten/Kota, diharapkan juga disertakan sosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Wakil Gubernur Jawa Timur, karena tahapan sama dan timeline juga sama," ucap pria yang juga mantan anggota KPU Kabupaten Kediri itu.
Jadi, lanjutnya, ketika KPU Kabupaten/Kota mensosialisasikan pemilihan Bupati dan bupati atau walikota Walikota diharapkan juga sama linier ada pilihan gubernur dan wakil gubernur yang bisa diangkat yaitu sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. (uji/mar)
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News