Kuatkan Peran Operator Klinik Kekayaan Intelektual Daerah, Kemenkumham Jatim Gelar ToT

Kuatkan Peran Operator Klinik Kekayaan Intelektual Daerah, Kemenkumham Jatim Gelar ToT Training of Traine yang digelar Kanwil Kemenkumham Jatim guna meningkatkan pemahaman operator Klinik Kekayaan Intelektual di daerah mengenai tata cara Penyusunan Salinan Ketentuan Penggunaan Merek Kolektif.

MALANG, BANGSAONLINE.com - memperkuat peran pemerintah daerah dalam kekayaan intelektual yang berkelanjutan dengan cara meningkatkan pemahaman operator Klinik Kekayaan Intelektual di daerah mengenai tata cara Penyusunan Salinan Ketentuan Penggunaan Merek Kolektif.

"Kami ingin menguatkan peran para operator klinik kekayaan intelektual di daerah ini, termasuk bagaimana perlindungan produk lainnya yang terkait merek kolektif seperti sertifikasi halal, ijin Badan POM hingga SNI," ujar Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Mustiqo Vitra Ardhiansyah dalam laporannya sebagai ketua panitia Training of Trainer kepada operator klinik KI se-Jatim, Rabu (14/8).

Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

Sebelumnya, telah berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, untuk menjadikan pelayanan kekayaan intelektual menjadi salah satu bagian pelayanan untuk UMKM di daerah. Stakeholder yang telah dirangkul diantaranya Badan Koordinasi Wilayah I-V Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian hingga Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) yang ada di seluruh kabupaten/ kota di Jatim.

"Potensi karya intelektual masyarakat di wilayah Jawa Timur sangat tinggi, tetapi pelindungan terhadap Kekayaan Intelektual untuk produk usaha (terutama merek untuk UMKM atau Sentra UMKM) masih belum merata, sehingga diperlukan dorongan yang lebih masif kepada para stakeholder," urai Mustiqo.

Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan

Mustiqo berharap, menjadi motor penggerak sekaligus kolaborator peningkatan pelayanan yang berkelanjutan.

"Kami merasa bahwa pemahaman dari para pimpinan atau pengampu kebijakan di daerah tentang keuntungan berkelanjutan yang dapat diperoleh dari kepemilikan merek kolektif masih sangat rendah, untuk itu kami ingin tingkatkan hal tersebut," ucapnya.

Tak tanggung-tanggung, selama dua hari pelaksanaan ToT, para operator klinik KI akan mendapatkan berbagai materi berharga. Mulai dari topik yang paling umum seperti kebijakan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Jawa Timur, Tata Cara Sertifikasi BPOM bagi Produk Merek Kolektif hingga Tata Cara Pengurusan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) bagi Produk Merek Kolektif.

Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI

"Bahkan, para operator juga dibuka cakrawalanya dengan diajarkan strategi Komersialisasi Produk Merek Kolektif melalui E-Commerce dari perusahaan e-commerce Tokopedia," urai Mustiqo.

Dari aspek teknis, para operator mendapatkan ilmu Penguatan Pemanfaatan merek.dgip.go.id bagi Operator KI dari Direktorat TI DJKI serta Tata Cara/ Praktik Penyusunan Salinan Ketentuan Penggunaan Merek Kolektif dari Pemeriksa Merek DJKI.

"Untuk mengukur adanya peningkatan kemampuan dari setiap operator, kami mengadakan pre test dan post test terkait materi-materi yang dibagikan," jelas Mustiqo.

Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur

Sementara, juga menggelar talkshow dengan tema yang menarik. Seperti, Akselerasi Potensi IG melalui Sinergi & Kolaborasi, Setelah Dapat Jenama Selanjutnya Apa? dan Investor Needs Inventor. (cat/rif)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO