PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja atas Percepatan Penyertifikatan Tanah di Pulau Nusakambangan. Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang hadir mewakili Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima penghargaan tersebut pada Upacara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 di Lapangan Kemenkumham, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, karena Kementerian ATR/BPN telah mendukung percepatan sertipikasi aset Kementerian Hukum dan HAM di Pulau Nusakambangan. Bersamaan dengan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN menyerahkan 35 Sertifikat Hak Pakai Pulau Nusakambangan seluas 75.040.780 meter persegi dari total luas tanah 120.568.000 meter persegi.
Baca Juga: 48 Napi Berbahaya se-Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan
“Kita menyerahkan sekitar 75 juta meter persegi tanah di Pulau Nusakambangan. Ini sudah kita sertifikatkan sekitar 62%, jadi kita berharap sisanya yang masih ada penguasaan masyarakat nanti kita akan segera selesaikan,” kata Suyus usai mengikuti upacara.
Ia menjelaskan, seluruh sertifikat yang diserahkan untuk Pulau Nusakambangan pada kesempatan ini berupa Sertifikat Tanah Elektronik.
“Ada yang penerbitan tahun 2023 dan 2024. Tahun 2024 semuanya Sertifikat Tanah Elektronik sebanyak 35 sertifikat,” ucapnya.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Madiun Jadi Tempat Transit 48 Napi Berbahaya Tujuan Nusakambangan
Pada Hari Pengayoman ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN bersama Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto, juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian ATR/BPN terkait Fasilitasi Layanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tujuannya, yaitu agar Kementerian ATR/BPN membantu proses sertipikasi tanah aset serta penyelesaian sengketa tanah dari aset-aset Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini Perjanjian Kerja Sama yang kedua. Yang pertama kita kerja sama terkait dengan sharing data, khususnya kaitannya dengan data-data badan hukum. Kemudian, kali ini kita kerja sama sertipikasi untuk seluruh aset, baik yang sudah clear maupun bermasalah,” urai Suyus.
Baca Juga: Layanan Informasi Pertanahan Bisa di MPP Perkantoran Raci
Turut mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News