Upaya Lindungi Hak Sipil, 27 Pasutri di Lamongan Ikuti Itsbat Nikah

Upaya Lindungi Hak Sipil, 27 Pasutri di Lamongan Ikuti Itsbat Nikah Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan dokumen pernikahan kepada mempelai tertua pada itsbat nikah terpadu di Pendopo Lokatantra, Kamis (22/8/2024).

Listen to this article

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27 pasangan di Kabupaten mengikuti itsbat nikah terpadu di Pendopo Lokatantra, Kamis (22/8/2024).

Itsbat nikah itu dihadiri langsung oleh Bupati Yuhronur Efendi. Orang nomor satu di Kabupaten itu juga menyerahkan secara langsung dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan.

Yuhronur menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam melindungi hak-hak sipil warga.

"Kolaborasi antara Pemkab bersama TP PKK Kabupaten , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten , KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum. Sebab, hal itu dapat berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak, hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.

"Saya tekankan bahwa dokumen pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO