Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan dokumen pernikahan kepada mempelai tertua pada itsbat nikah terpadu di Pendopo Lokatantra, Kamis (22/8/2024).
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti itsbat nikah terpadu di Pendopo Lokatantra, Kamis (22/8/2024).
Itsbat nikah itu dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Orang nomor satu di Kabupaten Lamongan itu juga menyerahkan secara langsung dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan.
BACA JUGA:
- Libur Panjang Iduladha, KAI Catat Stasiun Lamongan Layani Lebih dari 7.200 Penumpang
- KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Indeks Kesalehan Sosial Lamongan Tembus di Angka 89,88
- Stadion Surajaya Rusak di Sejumlah Titik, Disbudporapar Lamongan Ajukan Perbaikan ke Kementerian PU
Yuhronur menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak-hak sipil warga.
"Kolaborasi antara Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum. Sebab, hal itu dapat berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak, hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.
"Saya tekankan bahwa dokumen pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya," jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




