NGAWI, BANGSAONLINE.com - Puluhan Perangkat Desa asal tiga desa mendatangi DPRD Kabupaten Ngawi, Kamis (27/08). Kedatangan mereka mengadukan nasib untuk dimasukkan Struktur Organisasi Pemerintahan (SOP) Desa.
Sukiman, Kades Sekarputih Kecamatan Widodaren menjelaskan, kedatangan mereka hanya memberi masukan dan minta petunjuk kepada Ketua DPRD Ngawi, pasca perubahan undang-undang Desa, supaya perangkat desa (Bayan) masuk struktur Organisasi Pemerintahan (SOP) Desa di Peraturan Daerah (Perda) nanti, terang Sukiman pada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
Dari puluhan Perangkat Desa yang berasal dari 3 (tiga) desa yang ngelurug, yaitu Desa Tempuran Kecamatan Paron, Desa Jati Gembol kecamatan Kedunggalar dan Desa Sekarputih kecamatan Widodaren, diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Djatmiko, SH, M.Si.
Ketua DPRD Ngawi atau yang biasa dipanggil Mas Antok, berjanji, mengakomodir uneg-uneg para kades. “Nanti akan kita bahas di Peraturan Daerah (Perda) Ngawi,” jelasnya. (nga1/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News