TUBAN,BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban bakal membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi mutakhir Refuse Derived Fuel (RDF) di kawasan TPA Gunungpanggung, Kecamatan Semanding, Tuban.
Dengan teknologi RDF tersebut, sampah bisa dirubah menjadi sumber energi terbarukan sebagai penganti batu bara untuk bahan bakar alternatif tungku pabrik industri
Baca Juga: Dukung Pemberantasan Narkoba, Pemkab Hibahkan Dana Rp250 Juta kepada BNN Kabupaten Tuban
Rencananya, sistem pengolahan RDF akan mulai di bangun di akhir tahun ini sampai awal tahun 2025, dengan nilai proyek sekitar Rp 102 miliar yang bersumber dari Word Bank (Bank Dunia) melalui Kementerian PUPR
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Bambang Irawan menjelaskan, teknologi RDF ini tak hanya menjawab tantangan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan.
Pasalnya, selain menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah, juga mampu mendongkrak PAD Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Kejari Tuban Awasi Pendistribusian dan Penjualan Pupuk Subsidi
Selain itu, proses pengolahan sampah RDF ini juga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Termasuk mengurangi kebutuhan akan ruang TPA baru untuk membuang sampah. Hal ini membantu melindungi lingkungan dan mendorong praktik pengelolaan limbah berkelanjutan.
"RDF adalah teknologi pengolahan sampah anorganik melalui proses homogenizers yang merubah ukuran lebih kecil atau dibentuk menjadi pelet untuk bahan bakar. Bahan bakar ini dapat digunakan sebagai alternatif pengganti batu bara untuk di pabrik semen," beber Bambang.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Belum Ada di Tuban, ini Penyebabnya
Menurutnya, RDF di Tuban bakal bisa berjalan optimal, sebab banyak industri yg menggunakan batu bara sebagai bahan bakar nya.
Sehingga hasil olahan RDF nanti bisa langsung di jual di perusahaan tersebut di Tuban.
Seperti SBI yang saat ini sudah mendatangkan pelet RDF dari Cilacap yang sudah memiliki tempat pengolahan sampah RDF.
Baca Juga: Alokasi Pupuk Subsidi Kabupaten Tuban Tertinggi se-Jatim di 2025
"Saat ini sudah tahap lelang. Insya Allah kalau tidak ada kendala, proyek RDF ini bisa dimulai pembangunannya di akhir tahun ini atau awal tahun depan," imbuh Bambang.
Dijelaskannya, saat sudah beroperasi nanti, RDF Tuban diproyeksikan akan mampu mengolah sampah 150 ton/hari. Sehingga selain mampu menjaga kualitas lingkungan juga mampu menambah PAD. (coi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News