MALANG, BANGSAONLINE.com - Ada momen menarik pada saat para Bakal Calon Kepala Daerah yang maju pada Pilkada 2024 di Kabupaten Malang saat melakukan tes kesehatan di RSSA Malang. Mereka akhirnya bertemu para rivalnya di lokasi yang sama.
Seperti pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, H Gunawan HS - dokter Umar Usman (GUS) bertemu dengan pasangan calon HM Sanusi dan Lathifah Shohib (Salaf) yang juga menjalani tes kesehatan di hari yang sama di RSSA Kota Malang.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
"Iya bertemu di tes kesehatan, beliau berdua tes kesehatan hari kedua, saya dan dokter Umar baru hari pertama. Bertemu di tempat yang sama, ya biasa saja, sempat ngobrol sedikit sebelum memulai tes kesehatan," kata Abah Gun sapaan akrabnya, Jumat (30/8/2024).
Pria asli Gondanglegi itu mengatakan, tidak ada persiapan khusus dalam menjalani tes kesehatan kali ini. Dirinya hanya saja langsung istirahat setelah melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Malang pada Kamis (29/8/2024) malam.
"Tidak ada persiapan apa-apa, hanya tadi malam setelah pendaftaran langsung istirahat. Semoga semua berjalan baik untuk saya dan dokter Umar," ungkap Abah Gun.
Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga
Ucapan yang sama dikatakan bakal calon Wakil Bupati dokter Umar Usman, jika tahapan seperti tes kesehatan kali ini sudah menjadi bagian dari profesinya. Oleh karena itu, dokter Umar mengaku santai ketika menjalani tes kesehatan.
"Santai saja, setiap hari kan saya juga bersinggungan dengan hal-hal seperti ini, jadi tidak masalah. Semoga saya dan Abah Gun bisa lolos tes kesehatan agar bisa mengikuti tahapan Pilkada Kabupaten Malang selanjutnya," ujar dokter Umar.
Sama seperti Abah Gun, dokter Umar pun mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menjalani tes kesehatan hari ini. Dirinya optimistis bisa lolos tes kesehatan.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
"Fasilitas dan pelayanan yang diberikan RSSA luar biasa. Tim dokter yang bertugas juga menangani dengan sangat profesional. Kami apresiasi fasilitas dan layanan yang sudah diberikan RSSA," pungkasnya.
Sebagai informasi, salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah adalah menjalani pemeriksaan kesehatan. Persyaratan ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (dad/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News