KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reza Anugerah , mengatakan, guna memudahkan masyarakat yang akan mengurus paspor, Kantor Imigrasi Kediri memberikan atensi berupa layanan walk-in/datang langsung bagi pemohon prioritas dan penambahan kuota di aplikasi MPaspor.
"Adapun Pemohon Prioritas yang dimaksud diantaranya, Pemohon Lansia (yang berusia 60 tahun keatas), Pemohon Anak Balita (bayi berusia dibawah lima tahun), Pemohon Disabilitas, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui,"ucap Reza dalam rilinys yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (30/08/2024).
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Warga Negara Belanda
Untuk mengakomodir pemohon paspor yang meningkat, lanjut dia, kuota pemohon di aplikasi M-Paspor sudah ditingkatkan dari sebelumnya 100 kuota per hari menjadi 125 kuota per hari. Aplikasi M-Paspor mempermudah pemohon paspor karena pemohon tidak perlu datang ke kantor untuk antre mengambil nomor antrian paspor yang terbatas yang berakibat menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan dari pemohon paspor apabila tidak terlayani.
"Pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi M-Paspor di Play Store (Android) atau App Store (Ios), mendaftarkan email dan nomor handphonenya, melakukan pengisian data, mengunggah dokumen yang dimilikinya, pemilihan jadwal kedatangan dan pembayaran tarif PNBP Paspor,"imbuhnya.
Apabila masyarakat mempunyai pertanyaan tentang keimigrasian terutama pembuatan paspor, lanjutnya lagi, bisa menghubungi kami di nomor telepon : (0354)-688307, melalui chat di nomor Whatsapp (WA) : 081133378284, Akun Resmi Media Sosial Kantor Imigrasi Kediri seperti Instagram : @imigrasi_kediri, Facebook : Imigrasi Kediri, Twitter/X : @Imigrasi_Kediri dan Tiktok : imigrasi_kediri”.
Baca Juga: Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Pelbagai Kegiatan
“Komitmen kami dalam mempermudah masyarakat dalam pengurusan keimigrasian, khususnya pembuatan paspor. Kami menghimbau masyarakat membayar biaya Paspor sesuai tarif PNBP, menjamin bahwa tidak ada calo di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dan apabila ada calo silahkan laporkan kepada kami,"tandasnya. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News