Ibu Rumah Tangga Tipu Calon Bintara, Kini Mendekam di Sel Polrestabes

Ibu Rumah Tangga Tipu Calon Bintara, Kini Mendekam di Sel Polrestabes

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Animo masyarakat yang tinggi untuk mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri ternyata dimanfaatkan oleh seorang ibu rumah tangga, Kusuma (40) warga Surabaya. Akibat ulahnya itu, ibu satu anak ini sekarang mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Subekti menerangkan, modus yang dilakukan tersangka, día menyanggupi bisa meloloskan siapa saja meskipun sudah dinyatakan gagal.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

"Pada saat itu korban sudah dinyatakan gagal dalam tes kesehatan penerimaan Bintara Polri 2015, tapi tersangka menyanggupi bisa meloloskan korban dengan membayar uang 260 juta rupiah," ungkap Kompol Manang Subekti didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar, Kamis (27/8).

Manang melanjutkan, setelah uang yang diminta tersangka dilunasi korban, ditunggu hingga satu bulan ternyata tidak ada kabar dari tersangka.

"Merasa ditipu, korban langsung melapor ke polisi. Dari laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh team Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dan berhasil meringkus tersangka di rumahnya," kata Manang.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Menurut Manang, tersangka ini sebenarnya tidak memiliki kenalan atau jaringan di Mabes Polri yang mampu meloloskan calon Bintara Polri yang sudah gagal.

"Tersangka ini hanya modal omongan saja dengan cara menyakinkan korban, bahwa kenal dengan para perwira tinggi di jajaran Mabes Polri" katanya.

Awalnya tersangka dengan korban ini dikenalkan oleh SM, teman tersangka dan juga kenal dengan korban. SM ini yang menyakinkan korban bahwa tersangka mempunyai orang di Jakarta yang bisa meloloskan korban pada penerimaan Bintara Polri tahun 2015.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat lembar setor tunai satu lembar bukti transfer. Satu lembar surat pernyataan, satu lembar kwitansi dan satu buah HP.

Menurut keterangan, tersangka baru satu kali melakukan penipuan, tersangka berminat untuk melakukan aksi tersebut karena banyaknya calon pendaftar Polri mengiming-imingi jumlah rupiah tinggi bila bisa meluluskan menjadi anggota Polri.

"Saya iri dengan teman saya (SM) yang pernah meloloskan salah satu calon anggota Polri pada 2014, dan untungnya banyak. Apalagi saat ini saya terhimpit hutang dan kebutuhan sehari-hari," ungkap tersangka. (yan/dur)

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO