Penyidikan KPK dan Pencalonan Karna di Pilbup Situbondo Jalan Bareng, Penahanan Tunggu Waktu

Ia juga menegaskan jika kasus ini tidak ada campur tangan keterlibatan lawan politik untuk menjatuhkan Karna di kontestasu politik.

Tessa menambahkan penahanan bisa dilakukan bergantung pada penilaian Penyidik dan Jaksa pada saat alat bukti dan berkas dinyatakan lengkap.

"Akan ditahan pada waktunya,"ujarnya

Sementara itu, ketua pembina LBH Mitra Santri, Abdul Rahman mengatakan tidak ada dalam sejarah, KPK tidak akan menahan tersangka korupsi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: