TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor PN Tuban digegerkan dengan aksi yang dilakukan seorang Nenek bernama Saripah asal Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Sebab, nenek itu tiba-tiba nekat telanjang bulat saat berlangsung mediasi di gedung setempat.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Mbah Saripah keluar dari ruang mediasi dan langsung melepas seluruh pakaiannya. Kemudian, dia berlarian telanjang bulat sembari meneriakkan nama Presiden Joko Widodo.
Melihat hal itu, cucu dan menantunya yang tengah menunggu di luar ruang mediasi berusaha mengenakan seluruh pakaian khas Jawa yang ditanggalkan oleh Mbah Saripah.
Peristiwa menyayat hati itu sempat disaksikan para pegawai dan pengunjung gedung PN yang berlokasi di Jalan Veteran Tuban tersebut.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar menyebut, aksi keributan semacam itu merupakan dinamika yang biasa dalam penanganan perkara.
"Memang tadi ada ribut-ribut, tapi biasalah, itu dinamika dalam penanganan perkara. Apalagi masyarakat awam, mungkin juga pengaruh psikologis," ucapnya.
Dijelaskan Rizki, Mbah Saripah dan ahli warisnya digugat oleh ahli waris dari Haji Konsul Hariyadi, yaitu Afton Afianto warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Saifudin.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
"Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 31/Pdt.G/2024/PN Tbn. Klasifikasinya perbuatan melawan hukum," terangnya.
Sebelum bergeser di ruang mediasi, kata Rizki, baik penggugat maupun tergugat sempat memasuki ruang sidang. Dalam kesempatan itu, majelis hakim menyampaikan bahwa wajib ditempuh upaya mediasi terlebih dahulu, sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2016.
"Kalau mediasinya gagal, berarti perkaranya dilanjutkan. Tetapi, selama perkara itu berjalan sebelum ada putusan, maka masih dimungkinkan untuk dilaksanakan perdamaian," katanya.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
Sementara itu, Mbah Saripah mengungkapkan, dirinya nekat menanggalkan seluruh pakaiannya lantaran merasa kesal terus menerus diusik tentang urusan tanah.
Aksi telanjang sekaligus sebagai bentuk protes karena tanah peninggalan suaminya, Almarhum Ngadjiran, diduga hendak dikuasai oleh pihak penggugat.
"Di mediasi tadi saya ditawari diselesaikan secara kekeluargaan, kalau tanah saya mau dibagi dua. Ini namanya perampasan," tuturnya dalam bahasa Jawa.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Menurut Mbah Saripah, tanah yang sekarang ini menjadi objek gugatan merupakan tanah peninggalan suaminya yang diperoleh dari orang tuanya, yakni Almarhumah Manis pada tahun 1980.
"Saya punya akta hibahnya, dulu suami sempat mau mengurus sertifikat, namun suami keburu meninggal," tuturnya.
Mbah Saripah sendiri mengaku kaget lantaran pihak penggugat mengklaim telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah tersebut. Padahal ia dan suaminya merasa tidak pernah menjual kepada siapa pun.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
"Saya dan suami tidak pernah merasa menjual tanah. Bahkan sama sekali tidak pernah ketemu dengan Haji Konsul," ujarnya.
Mbah Saripah berharap kepada Presiden Joko Widodo dan pihak Pemerintah Kabupaten Tuban turun tangan mengusut tuntas atas terbitnya SHM yang dipegang oleh pihak penggugat.
"Saya juga minta hakim mengusut tuntas perkara ini dan memutus seadil-adilnya," tegasnya.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
Di lain sisi, pihak penggugat enggan berkomentar mengenai gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Mbah Saripah beserta ahli warisnya. (coi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News