KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan sertifikat prima 3 dan izin edar pangan segar asal tumbuhan-produk dalam negeri usaha kecil (PSAT-PDUK). Penyerahan ini dilakukan di Omah Melon Kediri Kelurahan Tinalan, Rabu (11/9/2024) kemarin.
Pada kesempatan ini, Zanariah juga melakukan panen buah melon.
Baca Juga: Kembangkan Kompetensi ASN, Pemkot Kediri Kembali Gelar Harmoni Belajar Seri II
Omah Melon Kediri merupakan salah satu tempat budi daya melon yang ada di Kota Kediri dengan memanfaatkan lahan di sekitar rumah.
Pada panen kali ini, Omah Melon Kediri menghasilkan 1 ton buah dengan waktu yang dibutuhkan 65 hari.
Zanariah mendorong masyarakat Kota Kediri memanfaatkan halaman rumah agar lebih produktif. Hal itu bisa dilakukan melaui budi daya ataupun bercocok tanam.
Baca Juga: 3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Menurutnya, masyarakat perkotaan juga bisa bercocok tanam di lahan yang tidak begitu luas, sehingga bisa menghasilkan produksi pangan sendiri.
"Kita bisa mendorong anak-anak muda, bahwa bertani itu tidak harus menunggu tua dan harus di lahan yang luas. Semua bisa dimulai dengan memanfaatkan lahan yang ada di Kota Kediri," ujarnya.
Zanariah mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri melalui DKPP memfasilitasi sertifikat prima 3, izin edar PSAT-PDUK, dan monev keamanan pangan bagi pelaku usaha pertanian.
Baca Juga: Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Sertifikasi ini bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan jaminan untuk melindungi konsumen. Bahwa produk yang dibeli telah memenuhi persyaratan ketat dari segi kualitas, keamanan dan kehalalan. Sehingga merasa aman dan nyaman membeli produk lokal.
"Saya apresiasi ketekunan dari teman-teman DKPP. Bisa membantu ke sertifikasi, bahkan tadi dari teman-teman pelaku usaha pertanian juga mengatakan semua mudah tidak ada keluhan. Legalitasi usaha ini penting juga untuk menaikkan value dari produk mereka," ungkapnya.
Kepala DKPP Kota Kediri, Moh. Ridwan, menambahkan pihaknya melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha pertanian yang memanfaatkan lahan di sekitar rumah dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Baca Juga: Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT
Ia menjelaskan, sertifikat prima 3 merupakan bukti bahwa produk yang dijual sudah memenuhi kaidah kesehatan dengan penggunaan pestisida dan pupuk kimia seminimal mungkin.
Ada pula fasilitasi izin edar dari produk-produk warga Kota Kediri. Dengan adanya izin edar, produk lebih bisa diterima di banyak kalangan. Seperti di supermarket atau bahkan di marketplace. Saat ini DKPP telah memfasilitasi 9 sertifikat prima 3 dan 61 izin edar.
"Ada pengawasan dari kami, bahwa sertifikasi dan izin edar benar-benar dipenuhi dan dipatuhi oleh pelaku usaha. Nanti juga ada pembinaan dan pengawasan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jawa Timur. Mereka melakukan kontrol setahun sekali," ucapnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dalam acara ini, sertifikat prima 3 diberikan kepada Bambang Suseno dari Omah Melon Kediri, Yohan Pramuda Ariefanto dari Kontak Tani Nelayan Andalan Kota Kediri dengan produk beras sehat, serta Maesaroh dan Widodo dari Komunitas Hidroponik Kediri dengan produk sayur hidroponik.
Sementara untuk izin edar diberikan kepada Mudriah produk aneka bumbu dapur 'Sahabat Dapur', Dian Harya produk degan ijo 'Willes Fresh', dan Sandy Bangun Sanjaya produk sayur hidroponik.
Tak haya itu, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan MoU antara petani hidroponik Kota Kediri dengan 5 swalayan modern. Yakni, Golden, Borobudur, Samudra, Superindo, dan Hypermart.
Baca Juga: Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan, Pj Wali Kota Kediri Paparkan Sejumlah Program
Turut hadir, Camat Pesantren Widiantoro, Lurah Tinalan Yusuf Iswanto, dan tamu undangan lainnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News