SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan pelaku curanmor pada Selasa (10/9/2024). Bandit asal Sampang itu ditembak hingga 2 kali lantaran masih melawan ketika diberikan tembakan pertama di kaki.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, menyebut pelaku diamankan saat anggota melakukan patroli kring serse. Saat itu, petugas mendapati pelaku Edi yang sedang berboncengan dengan rekannya berinisial NR.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
“Anggota mendapati pelaku berputar-putar di wilayah Sukolilo. Lalu diikuti hingga di wilayah Kenjeran,” ucapnya, Kamis (12/9/2024).
Setelah diikuti, Edi dan NR ternyata lari ke Jalan Pantai Ria. Di sana mereka hendak mengeksekusi sepeda motor milik sejoli.
Setelah merusak rumah kunci, Edi langsung dikejar anggota Polsek Sukolilo yang sudah mengintai. Saat Edi dikejar, NR yang bertugas mengawasi keadaan langsung kabur.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
“Tersangka Edi kabur dan mengabaikan tembakan peringatan dari petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” kata Made.
Petugas sempat menembak sebelah kaki korban yang terus berusaha kabur. Namun, bandit curanmor asal Madura ini masih mampu berlari sehingga pelaku ditembak untuk kedua kalinya. Alhasil, pelaku terjatuh dan diamankan opsnal Polsek Sukolilo.
Dari hasil pemeriksan terhadap para pelaku, Made menyebut mereka merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas dari penjara.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
“Untuk sementara kami lakukan pendalaman kaburnya NR. Upaya kami tetap NR bisa ditangkap dan akan kita lakukan tindak tegas terukur seperti tersangka Edi,” pungkasnya. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News