SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Spesialis pembobol rumah kosong antarkota ditembak polisi. Tiga dari empat pelaku dihadiahi timah panas unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Bandit kambuhan ini adalah Rizky (23) asal Surabaya, Revan (30) asal Sidoarjo selaku ketua komplotan, Yugo (25) asal Jombang, dan satu orang tidak ditembus timah panas yaitu Sukadi (43) Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Setiap membobol rumah mewah, meraka selalu berpindah pindah tempat kejadian perkara (TKP) seperti Bojonegoro, Madiun hingga Kota Batu dan akhirnya tertangkap.
Pelaku dibekuk saat menginap di hotel Abdurahman Kabupaten Madiun, Sabtu (29/08) usai menggarong rumah Agus di Desa Ketawang Dlopo Madiun, rumah Dedi di Perum Kertosari Babatan Ponorogo dan rumah Sosianto di Dsn Singgahan Tuban.
"Saya melakukan pencurian ini dengan menyewa mobil bersama tiga teman di beberapa kota. Setelah dipastikan rumah sepi kami masuk, hasilnya dibagi rata dan untuk foya foya beli narkoba," ujar Revan saat ditanya petugas, Senin (31/08).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete didampinggi Kasubag Humas AKP Lily Djafar mengatakan, keempat tersangka tersebut adalah spesialis pembobol rumah mewah.
"Keempat pelaku ini bekerja secara kelompok dan tidak segan segan melukai pelaku. Saat beraksi, pelaku berpura pura mencari kontrakan dan setelah dipastikan rumah kosong baru mereka mencongkel dan menjarah harta korban," imbuh Kasat Takdir.
Barang bukti yang disita petugas dan diamankan dari pelaku antara lain HP, TV, cincin, gelang emas, mobil, BPKB, kamera, tas, baju, celana, narkoba sabu, dan perlengkapan mencuri lainnya. Semua tersangka akan dituntut hukuman diatas 5 tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(yan/ns)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News