GRESIK,BANGSAONLINE.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Gresik teken Perjanjanjian Kerjasama (MoU), di Kantor YLBH Fajar Trilaksana, di Jl. Sumatra Terminal 3 Gresik, Kamis (19/9/2024).
Kerjasama ini dalam rangka penyelenggaraan kegiatan magang atau praktek kerja lapangan (PKL) untuk mendukung kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Hadir dalam penandatanganan, pihak FH Universitas Gresik, Dara Puspitasari (Dekan) Zakiah Noer (Kaprodi), Rizki Kurniawan, Ika Ayudiyanti (Ketua UPM Fakultas), Yati Vitria, (ketua LPPM Fakultas), Prihatin Effendi (sekretaris kepegawaian) dan Mashudi, selaku Dosen.
Sementara dari YLBH Fajar Trilaksana hadir Andi Fajar Yulianto, selaku Direktur, Herman Sakti sekretaris, Kitri Jumiati, dan Andi Rafif Adyatma sebagai Dewan Pembina.
Dekan Universitas Gresik Dara Puspitasari menyampaikan, kerjasama ini merupakan hasil komunikasi, diskusi dan kolaborasi yang sudah lama terjalin.
Baca Juga: Direktur YLBH FT Sebut Gugatan Pilkada Gresik ke MK Bagaikan Pungguk Merindukan Bulan
'Untuk 5 tahun kedepan dengan adanya kerjasama ini dapat lebih terjalin harmoni, bermanfaat bagi mahasiswa kami, dan kemudian setelah lulus ada bekal kompetensi pengetahuan hukum dan profesional di bidang hukum," katanya.
"Nantinya kami akan secara periodik mengirimkan mahasiswa kami yang sudah memenuhi syarat akademik untuk didik," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto menyampaikan kerjasama ini merupakan bentuk kepercayaan publik kepada lembaga yang dipimpinnya.
Baca Juga: Direktur YLBH FT Soroti Pabrik Pencemar Lingkungan di Gresik
"Dampaknya juga dapat membuka akses keadilan, dan membantu program kami yang saling berkorelasi secara keilmuan, hingga bentuk perwujudan sebuah pengabdian kami pada masyarakat," ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya kerjasama antara lembaga akademisi dan lembaga bantuan hukum ada inisiatif bersama untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum dan upaya mempersiapakan kader-kader penggiat hukum dalam menuju kesadaran hukum dalam masyarakat. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News