SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo launching Mobil Pelayanan (Si Mola) di Alun-alun Sidoarjo, tepatnya di depan Monumen Jayandaru, Minggu (22/9/2024).
Si Mola diluncurkan guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, seperti pengambilan tilang. Selain itu, masyarakat juga bisa berdiskusi tentang masalah hukum yang dialaminya.
Baca Juga: Terbukti Edarkan Sabu 88,5 Kg, JPU Tuntut Apriana dan Yosep Hukuman Mati
Kepala Kejaksaan (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah menyampaikan, inovasi Si Mola ini hadir untuk menyentuh langsung masyarakat khususnya di Kabupaten Sidoarjo.
"Monggo sekarang pengambilan tilang dapat dilakukan di Si Mola ini. Masyarakat juga dapat berdiskusi terkait masalah hukum yang dialaminya," ungkapnya.
Menurutnya, pelayanan Si Mola ini beroperasi saat hari libur, supaya lebih memudahkan masyarakat dan tidak mengganggu aktivitasnya di hari kerja.
Baca Juga: Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa
"Mobil ini akan standby ketika ada momen-momen besar, seperti car free day, acara pemerintah yang dimana ada banyak masyarakat," paparnya.
Terpenting, lanjut Roy, untuk semua pelayanan yang ada di Si Mola ini, baik terkait konsultasi hukum, informasi pengambilan barang bukti, pelayanan hukum serta pelayanan pengambilan tilang, tidak dipungut biaya sepeserpun.
"Ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali. Ini merupakan semangat kami untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Sidoarjo," jelasnya.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Tetapkan Kades Trosobo dan Dua Orang Lainnya Tersangka Kasus Pungli PTSL
Terlebih, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dengan menghadirkan inovasi-inovasi yang baru.
"Diharapkan dapat memberikan kepuasan dan kami akan selalu meningkatkan pelayanan untuk masyarakat," pungkasnya. (cat/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News