NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sujati (57) petani di Desa Kerek Kecamatan Ngawi saat mengirim arak jowo (arjo), ditangkap anggota Sat Sabhara Polres Ngawi, Senin (31/8) malam.
Saat dihentikan, Sujati yang mengendarai Avanza AE 1077 KE, tak mau menepi. Polisi pun mengejar mobil ini. Aksi kejar-kejaran baru berhenti di Jl Raya Ngawi - Caruban.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Sujati diketahui membawa 525 liter arjo yang akan dikirim ke Kediri. Arjo dikemas dalam botol aqua ukuran 1.5 liter sebanyak 350 botol.
Sujati mengatakan, arjo ini adalah hasil hasil penyulingan dari tetes tebu selama satu bulan penuh. Jika tidak ada pesanan, tersangka mengaku juka sehari-harinya bertani dan beternak di desanya.
Kasat Sabhara Slamet Suyanto menjelaskan, tersangka melanggar Perda dalam hal pengaturan dan peredaran minuman beralkohol.(nal/ros)
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News