Konferensi pers Polres Ngawi pengungkapan pembobolan saldo ATM mahasiswi
NGAWI,BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi mengungkap kasus pencurian saldo ATM milik seorang mahasiswi Universitas Darussalam (Unida) Gontor Putri 2 Mantingan. Korban mengalami kerugian sebesar Rp10.186.000.
Korban awalnya menyadari adanya transaksi mencurigakan setelah orang tuanya memeriksa ponsel miliknya.
BACA JUGA:
Dari hasil pengecekan mutasi rekening, diketahui telah terjadi sejumlah transaksi tanpa sepengetahuan korban.
Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi kemudian melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial AAP (21), YTP (34), dan AS (32). Ketiganya diketahui merupakan petugas kebersihan di lingkungan Kampus UNIDA Gontor Putri Mantingan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memanfaatkan dompet korban yang tertinggal di lingkungan kampus.
Mereka kemudian mencoba menebak Pin ATM korban menggunakan tanggal lahir hingga berhasil melakukan penarikan tunai dan transaksi non-tunai.
Uang hasil kejahatan tersebut selanjutnya digunakan untuk membeli beberapa unit telepon genggam.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




