Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Selenggarakan Sertifikasi Hakim

Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Selenggarakan Sertifikasi Hakim Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat membuka Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor, Rabu (2/10/2024).

BOGOR, BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala (), (), membuka Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang di Aula PPSDM /, Kabupaten Bogor, Rabu (2/10/2024).

menyampaikan bahwa sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang merupakan upaya menyamakan persepsi dalam memaknai pertanahan, tata ruang, serta regulasinya.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-96

Dengan demikian, dikatakan bahwa dengan sertifikasi dapat melengkapi pemahaman terkait substansi di bidang pertanahan dan tata ruang bagi para hakim.

"Masih ada perbedaan pemahaman, pendefinisian, persepsi, terkait sejumlah isu termasuk bagaimana kita memaknai tanah milik negara. Ada regulasi-regulasi yang masih tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan program ini ke depan kita lebih kompak, lebih solid, terutama dalam melihat permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat kita," ujarnya.

mengatakan kegiatan ini juga bertujuan agar para hakim dapat memberikan putusan yang tepat terhadap kasus-kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron

Ia berharap tata kelola pertanahan semakin baik dalam rangka mendukung pembangunan bangsa. Selain itu, juga menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pencari keadilan pertanahan.

"Kita selalu bisa hadir di tengah-tengah rakyat yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan dalam menghadapi berbagai situasi yang membuat mereka sulit, penyerobotan oleh mafia tanah, dan lain sebagainya. Maka sesungguhnya, masyarakat akan sangat mengapresiasi pemerintah dan negara kita. Kita mewujudkan tata kelola pertanahan, keadilan untuk semua dan tanah untuk semua," papar .

Sebanyak 80 hakim yang berasal dari peradilan umum dan peradilan tata usaha negara mengikuti sertifikasi ini secara blended learning atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran.

Baca Juga: 537 Perusahaan Sawit Beroprasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Tegas Ingatkan soal Sanksi

Menteri berharap pembelajaran dapat tepat sasaran serta dapat diimplementasikan oleh para hakim.

"Mudah-mudahan dengan metodologi blended learning, silabus, dan kurikulum yang dibuat ini benar-benar bisa tepat sasaran. Bukan hanya serba teoritis, tetapi yang paling penting adalah aplikatif, pendekatannya kasus. Karena memang berbagai isu pertanahan ada yang spesifik, tapi juga tentu ada yang bisa ditarik secara universal, isu maupun cara-cara penanganannya," tuturnya.

Kegiatan ini dilaksanakan atas kolaborasi yang baik dengan Mahkamah Agung (MA). Hadir membuka kegiatan, Ketua MA, Muhammad Syarifuddin.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Rencanakan RPP Tata Ruang Wilayah Nasional

Selain itu, turut mendampingi Menteri dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Raja Juli Antoni serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama /.

Hadir pula Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto; para Ketua Kamar dan Panitera MA; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 selaku praktisi, Junimart Girsang. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO