Satpol PP Kota Batu Lakukan Pembersihan Sisa Lapak PKL di Jalan Sultan Agung

Satpol PP Kota Batu Lakukan Pembersihan Sisa Lapak PKL di Jalan Sultan Agung Satpol PP Kota Batu saat melakukan pembersihan di Jalan Sultan Agung

Dengan adanya ruang yang bersih, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat maupun pengunjung .

Hendri Suseno, Kepala Dinas Perhubungan () , menambahkan bahwa Jalan Sultan Agung akan dijadikan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). 

Hal ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas dengan lebih baik serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Pihak kami akan melakukan penambahan rambu-rambu lalu lintas di kawasan ini. Salah satunya adalah rambu larangan berhenti dan parkir,” jelas Hendri.

Dengan langkah ini, diharapkan bahwa lalu lintas di Jalan Sultan Agung, yang merupakan salah satu ikon , dapat berjalan lebih lancar dan tertib.

Revitalisasi Jalan Sultan Agung juga diharapkan dapat meningkatkan pengalaman pengunjung. Selain pembangunan pedestrian, berencana untuk menambahkan fasilitas umum yang diperlukan, sehingga kawasan ini bisa lebih ramah bagi pejalan kaki dan pengunjung.

Dengan langkah-langkah yang diambil, berharap dapat menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih, tetapi juga teratur dan menarik untuk semua pihak.

Penertiban dan revitalisasi Jalan Sultan Agung menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi sebagai kota yang indah dan teratur, sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat. (adi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO