Joko Bakal Ditahan Senin Depan, Kasus Korupsi Hibah UMKM Diskop Gresik Rp17,6 Miliar

Joko Bakal Ditahan Senin Depan, Kasus Korupsi Hibah UMKM Diskop Gresik Rp17,6 Miliar Mobil tahanan Kejari Gresik yang digunakan membawa para tahanan ke Rutan Banjarsari. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik hingga sekarang belum juga menahan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskop Gresik, Joko Pristiwanto, satu dari empat tersangka dugaan korupsi hibah UMKM.

Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, Joko akan ditahan bersamaan Siska pada Kamis (10/10/2024). Namun, saat dilakukan pemanggilan, Joko mangkir alias tidak datang.

Kabarnya Joko sedang sakit, sehingga penyidik pidana khusus (Pidsus) menjadwalkan pemanggilan ulang untuk proses penahanan.

Jika kondisinya telah dinyatakan sehat oleh tim medis, Joko akan dilakukan penahanan pada Senin (14/10/2024) pekan depan.

"Joko dijadwalkan dilakukan penahanan Senin," kata salah satu jaksa Pidsus .

Sekadar informasi, pemeriksaan kesehatan oleh tim medis kepada tersangka selalu dilakukan oleh sebelum melakukan penahanan.

Seperti saat akan menahan Fransiska Dyah Ayu Puspitasa, sejumlah petugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan penahanan. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO