Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Sebut Raperda 2025 Layak Dibahas

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Sebut Raperda 2025 Layak Dibahas Rakor Bapemperda dan TAPD yang berlangsung di gedung DPRD Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyebut berdasarakan hasil rapat koordinasi antara pihaknya dan TAPD (Tim Asistensi Pemerintah Daerah) diketahui, hampir semua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) layak dibahas di tahun 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin rapat Bapemperda bersama TAPD di aula gedung DPRD Trenggalek, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda

“Pada prinsip Raperda tentang APBD tahun 2025 layak untuk kita bahas,” ucapnya.

Selebihnya, kata Samsul, Bapemperda DPRD Trenggalek juga melakukan koordinasi terkait dengan beberapa Raperda yang akan diajukan di tahun depan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pada bagian Hukum Pemkab Trenggalek untuk segera menghimpun beberapa Raperda usulan dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Raperda apa yang sekiranya dimajukan di tahun 2025,” tuturnya.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan

Lebih lanjut, politisi dari PKB itu mengatakan setelah beberapa Raperda tersebut dihimpun oleh bagian hukum, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Bapemperda adalah mencari skala prioritas sekaligus memperhitungkan jumlah pembiayaan dari Raperda tersebut. (adv/man/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO