TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyebut berdasarakan hasil rapat koordinasi antara pihaknya dan TAPD (Tim Asistensi Pemerintah Daerah) diketahui, hampir semua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) layak dibahas di tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin rapat Bapemperda bersama TAPD di aula gedung DPRD Trenggalek, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
“Pada prinsip Raperda tentang APBD tahun 2025 layak untuk kita bahas,” ucapnya.
Selebihnya, kata Samsul, Bapemperda DPRD Trenggalek juga melakukan koordinasi terkait dengan beberapa Raperda yang akan diajukan di tahun depan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pada bagian Hukum Pemkab Trenggalek untuk segera menghimpun beberapa Raperda usulan dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Raperda apa yang sekiranya dimajukan di tahun 2025,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Lebih lanjut, politisi dari PKB itu mengatakan setelah beberapa Raperda tersebut dihimpun oleh bagian hukum, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Bapemperda adalah mencari skala prioritas sekaligus memperhitungkan jumlah pembiayaan dari Raperda tersebut. (adv/man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News