Usai Minum Miras, 6 Pegawai Koperasi di Jombang Bacok 2 Orang

Usai Minum Miras, 6 Pegawai Koperasi di Jombang Bacok 2 Orang Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo, saat menginterogasi para pelaku.

"Korban saat ini masih berada di RSUD untuk menjalani perawatan luka bacok di bagian kepala dan punggung," kata Soesilo.

Dari hasil pemeriksaan, K sebagai pelaku pembacokan, sedangkan SN dan PAR menghantam korban dengan batu, dan yang lainnya menghajar korban dengan tangan kosong.

"Inisial K sebagai pelaku pembacokan, ada dua orang yang melakukan pelemparan SN dan PAR, yang lain menggunakan tangan kosong," ucap Soesilo.

Menurut pengakuan tersangka, Kapolsek Kota menyebut mereka balas dendam, lantaran satu di antara pelaku hampir pernah dipukuli oleh orang yang tidak dikenal. 

"Salah satu pelaku ini sebelumnya pernah mau dipukuli oleh orang yang tidak dikenal di Kecamatan Megaluh," pungkasnya.

Saat ini para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO