TUBAN,BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Tuban meninjau langsung lokasi jalan Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang Tuban yang rusak dan merugikan petani setempat.
Sebab, debu yang ditimbulkan akibat jalan rusak saat dilewati kendaraan bermotor dan tambang menempel pada tanaman para petani dan mengurangi kualitas hasil panen.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Tri Astuti mengungkapkan, kedatangan timnya untuk meninjau jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Terlebih sebelumnya pihaknya juga telah mengajukan perbaikan di APBD 2024.
"Itu usulan saat saya reses dan kita ajukan di APBD 2024 tapi belum bisa masuk saat itu, alasannya karena kerusakan akibat aktifitas tambang dengan tonase di atas 8 ton," kata Tri Astuti Rabu (23/10/2024).
Setelah itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan PUPR dan meminta rencana anggaran. Setelah dihitung, penanganan perbaikan harus melakukan cor total yang estimasi biaya hingga Rp5 Miliar.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
"Aktifitas tambang di sana cukup padat. Puluhan truk keluar masuk, sehingga petani merasa dirugikan karena hasil panen tidak maksimal akibat debu yang sangat tebal. Kemudian jalan pengubung Desa Leran Wetan sampai Wangun ini akhirnya tidak banyak di gunakan masyarakat karena kerusakan yang ckup parah. Warga memilih berputar ke arah lain," ujar mantan Ketua Komisi IV DPRD Tuban ini.
Bahkan hasil dari pengakuan sopir tambang, kata Astuti, muatan truk yang lewat mencapai berat 12 ton sampai 13 ton, jauh di atas batas tonase kendaraan yang diperbolehkan melewati jalan poros desa. Yang mana sesuai dengan daya dukung MST terberat jalan kelas II dan III kendaraan yang diperbolehkan seberat 8 ton.
(Truk tambang yang berlalu lalang dan mengakibatkan jalan poros desa yang rusak)
Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan
Sebelumnya, komisi I DPRD Tuban di akhir 2023 sudah pernah mengecek langsung setelah ada aduan warga saat reses.
Sayangnya, saat hearing di lokasi untuk mencari solusi atas permasalahan warga tersebut, pemilik tambang PT Pandu tidak datang dan hanya diwakilkan.
"Untuk itu tadi kita coba koordinasikan antara pihak desa, bina marga dan pemilik tambang. Cuma tadi kita belum ketemu sama pemilik tambang karena diwakilkan. Karena sidak jadi memang tidak ada pemberitahuan," terangnya.
Baca Juga: PT Maba Resource Indonesia dan Perhutani Tepis Isu Aktivitas Tambang Dalam Hutan
Ke depan, komisi I DPRD Tuban akan melakukan hearing kembali antara pemerintah desa, PUPR dalam hal ini bidang bina marga, dan juga pemilik tambang.
"Kita cari solusi bersama agar perbaikan jalan ini segera bisa direalisasikan," harapnya.
Astuti mengimbau agar pemilik tambang sebaiknya membuat jalan sendiri agar tidak merusak jalan poros desa.
Baca Juga: DPRD Tuban Rampung Bentuk AKD
"Namun nanti coba kita koordinasikan bersama dulu, mengingat ini adalah jalan poros desa," tutupnya. (coi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News