Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong

"Operasi kali ini adalah kegiatan operasi terakhir bersama Tim Satgas Gempur Rokok Ilegal tahun 2024. Meski tak ada temuan di lapangan, tim tidak menutup kemungkinan kalau ada laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti," kata Eko.

Dalam penyisiran tersebut, pihak Bea Cukai bersama Satgas juga memberikan sosialisasi gempur rokok ilegal dan larangan menjual rokok tanpa cukai. Petugas bea cukai berusaha menekan peredaran rokok ilegal. Mengingat, peredaran rokok ilegal sangat merugikan pendapatan daerah dan negara.

"Ya, karena pendapatan dari penjualan rokok menjadi sumbangsih bagi pembiayaan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Sementara Kepala Bidang Penegak Undang-Undang Daerah Satpol PP Tuban, Siswanto, menjelaskan Kabupaten Tuban sebagai lintasan pengedaran rokok ilegal yang diproduksi oleh home industri di Jawa Timur.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: