GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan

GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan Aktivis GERTAP saat mendatangi KPU Kabupaten Pasuruan. Foto: AHMAD FUAD/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com -  Aktivis yang tergabung dalam GERTAP (Gerakan Transparasi Pemilu dan Pilkada) melaporkan dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga memiliki kontrak politik dengan Paslon di Pilbup 2024.

Imam Rusdian menjadi koordinator aksi saat GERTAP mendatangi kantor , di Kecamatan Bangil, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara

"Kedatangan kami ke sini meminta ketegasan untuk segera memproses dua anggota PPS yang terlibat MoU dukungan dengan salah sata Cabup," kata Imam kepada BANGSAONLINE di lokasi.

Ia menerangkan dua orang yang diduga terlibat kontrak dengan Cabup HM Rusdi Sutejo yaitu Imam Muchlisin, sekretaris PPS Pandaan dan Mujib Ridluan, sekretaris PPS Gondangwetan.

Mereka berdua disinyalir terlibat dalam teken MoU kontrak politik tertanggal 29 Juni 2024, di Tosari.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Imam mendesak untuk memanggil kedua orang tersebut untuk dimintai klarifikasi dan memecat kedua orang itu bila terbukti tak netral atas MoU tersebut.

Jika permintaan GERTAP tak diproses, kata Imam, mereka akan melaporkan ke DKPP.

(Bukti kontrak politik keterlibatan dua anggota PPS yang dibawa oleh GERTAP)

"Kami tunggu proses penindakan terhadap dua orang itu, jika nanti tidak ada perkembangan maka kami akan lapor ke DKPP bahwa kinerja lumpuh," tegas imam.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024

Kedatangan Imam ke kantor itu didampingi oleh dua aktivis GERTAP lainya yakni Misbahul Munir LSM Gajah Mada dan Hanan LSM Cinta Damai.

Mereka bertiga tiba di sekitar jam 13.00 WIB, dan ditemui langsung oleh Muhamad Rois salah satu Komisioner Bidang SDM.

Rois memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena telah membantu kinerjanya dengan melakukan kontrol positif.

Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu

"Terima kasih atas kedatangan kawan-kawan dari aktivis di kantor kami," kata pria yang pernah terjun di dunia jurnalistik tersebut.

Ia menjelaskan bahwa laporan dari aktivis GERTAP itu nantinya akan segera dibahas bersama pimpinan dan komisioner lainya.

Dia berjanji akan mengabarkan soal hasil perkembanganya nanti kalau sudah melakukan pemanggilan kepada dua anggota PPS tersebut.

Baca Juga: Kantah Pasuruan Gelar Rapat Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Data dan Pengendalian P4

Di samping itu juga Rois menjelaskan akan segera menindak lanjuti kalau memang mereka terlibat kontrak politik.

Jika memang mereka terbukti melakukan kesalahan, secara otomatis akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Kalau aturanya mengatakan dipecat, ya kami pecat," pungkas Rois.(afa/van)

Baca Juga: Kantah Pasuruan Serahkan 193 Sertifikat Tanah PTSL Kepada Warga Desa Kedungdukuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO