KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pengendara di bawah umur masih mendominasi pelanggaran yang ditemukan petugas dari Satlantas Polres Blitar Kota selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun ini, yakni pada 14-27 Oktober 2024.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Blitar Kota, terdapat 706 pengendara di bawah umur yang ditindak petugas. Disusul melanggar rambu sebanyak 521 pelanggaran, dan 392 pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, mengatakan bahwa ada total 2.207 pelanggaran yang diberi sanksi tilang manual, dan 1.907 pelanggaran yang diberi sanksi teguran selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024.
"Jadi, untuk total pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra ini ada 2.207 pelanggaran yang diberi sanksi tilang manual dan 1.907 pelanggaran yang diberi sanksi teguran," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru, ia menyebut ada 16 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya dengan satu orang korban meninggal dunia, dan 25 luka-luka.
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
"Untuk kecelakaan tercatat ada satu orang korban meninggal dunia, dengan kerugian mencapai Rp16,2 juta," katanya.
Masyarakat diimbau agar mematuhi aturan berlalu lintas, tidak hanya saat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru yang telah berlangsung.
"Kami berharap masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas bukan saat operasi saja. Karena kecelakaan terjadi pasti setelah adanya pelanggaran," pungkasnya. (ina/mar)
Baca Juga: Polres Blitar Kota Inisiasi Makan Siang Bergizi Gratis di SD Negeri 6 Penataran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News