BLITAR, BANGSAONLINE.com - Debat publik pemilihan bupati dan wakil bupati yang digelar KPU Kabupaten Blitar pada Senin (4/11/2024), terpaksa dihentikan. Hal itu menyusul adanya dugaan salah satu paslon yang melanggar tata tertib dengan membawa catatan ke atas panggung.
Padahal, KPU telah melarang kedua paslon membawa contekan dalam bentuk apapun saat debat berlangsung, kecuali catatan yang disediakan oleh KPU. Alhasil, belum selesai memaparkan visi misinya calon bupati nomor urut 02, Rini Syarifah, langsung disoraki dan disebut 'ngrepekan' (tukang nyontek).
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Pasangan nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdiansyah sempat melakukan protes berulang kali dan memutuskan untuk turun panggung, karena tidak adanya tindakkan dari KPU. Akhirnya, KPU Kabupaten Blitar memutuskan untuk menutup acara debat, setelah mediasi antara kedua tim pemenangan tak menemui kata sepakat.
"Ada paslon yang protes karena ada yang bawa kertas di luar yang difasilitasi KPU, sehingga kita langsung mediasi bersama masing-masing LO (Liaison Officer) paslon, dan lama tidak ada titik temu, sehingga kondisi semakin tidak kondusif. Kalau ini dilanjutkan resikonya lebih besar sehingga jajaran KPU sepakat untuk menghentikan debat, karena itu keputusan yang terbaik," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino.
Sedangkan LO Tim Rijanto-Beky, Najib Zakaria, menyatakan semua telah sepakat tidak membawa catatan kecuali yang telah disediakan KPU. Namun pada kenyataannya pada segmen pertama sudah membawa catatan.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
"Ini tidak fair, kita semua sudah sepakat bahwa tidak boleh membawa catatan, kecuali yang sudah disediakan oleh KPU. Nyatanya, baru segmen pertama yang sana sudah bawa contekan," ucapnya.
Ia menegaskan, Tim Rijanto-Beky menghendaki kompetisi yang berkualitas, dengan menghadirkan calon-calon pemimpin yang hebat.
"Ini alasan kita tidak mau ada catatan dalam debat. Kalau mau membaca terus seperti itu, gak perlu ada debat. Kita mau cari pemimpin yang punya kapasitas," sebutnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, Mak Rini mulai membaca contekan sejak awal dia membuka pemaparan visi misinya. Mak Rini pun terus membaca sepanjang pemaparannya, bahkan ia juga kedapatan membaca data capaian kinerja berupa indeks infrastruktur.
Calon wakilnya, Abdul Ghoni, juga sempat melakukan gestur menghalangi petugas keamanan KPU yang ingin memeriksa isi catatan yang dibaca Mak Rini, dan membalikkannya. Perihal contekan itu, antara Mak Rini dan Abdul Ghoni malah berbeda keterangan.
Mak Rini berdalih contekan yang ia baca merupakan catatan visi misi yang disediakan KPU, "Saya gak tahu kenapa dibatalkan (debat), kita sudah sesuai tata tertib dan saya pastikan kita tidak bawa contekan. Tadi yang dibaca visi misi dari KPU, saya tidak bohong."
Baca Juga: KPU Tuntaskan Hitung Suara Pilbup Mojokerto, Gus Barra Tinggal Tunggu Dilantik Jadi Bupati
Sedangkan Ghoni menyebut catatan visi misi tersebut dibawa oleh tim, "Visi misi yang kita bawa."
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar menyesalkan kejadian ini. Ia menyebut tim paslon 2 Rini-Ghoni menyalahi tata tertib yang telah disepakati bersama.
"Iya lah (menyalahi aturan). Saya menyayangkan hal ini, karena sebelum ini kedua tim telah sepakat untuk tidak membawa catatan, selain yang disediakan KPU," ujarnya.
Baca Juga: KPU Sidoarjo Rampungkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024
Ia pun membantah bahwa contekan yang dibaca Mak Rini merupakan catatan visi misi yang disediakan KPU Kabupaten Blitar.
"Itu bukan. Yang dari kami itu dua lembar isinya visi misi dan program," imbuhnya.
Ternyata terungkap sebelumnya, KPU Kabupaten Blitar telah menolak catatan visi-misi yang diajukan pasangan Rini-Ghoni. Itu terjadi sebelum acara debat berlangsung.
Baca Juga: Bubarkan Tim Pemenangan Abadi, Abah Anton Ajak Semua Pihak untuk Terus Berkontribusi
Hal tersebut diungkapkan salah satu komisioner KPU Kabupaten Blitar lainnya, Hadi Santosa.
"Karena yang diajukan ke KPU bukan hanya visi misi. Ada data capaian kinerja juga. Makanya itu KPU menolak dan hanya menyediakan catatan visi misi, berupa dua lembar kertas," paparnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News