KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan melaksanakan sosialisasi antikorupsi dan penandatanganan pakta integritas bagi pimpinan, dan anggota DPRD periode 2024-2029, Rabu (6/11/2024). Agenda yang berlangsung di Gedung Gradika itu juga dihadiri oleh Pjs Wali Kota Pasuruan, Lilik Pudjiastutik, anggota DPRD, perwakilan KPK, Camat, serta lurah di lingkup pemerintahan setempat.
Dalam sambutannya, Lilik menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui area-area yang berpotensi menjadi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
"Tujuannya untuk mengetahui area mana saja yang menjadi area rawan korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pemerintahan daerah," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar semua pihak di Pemkot Pasuruan turut berkolaborasi dalam membangun integritas pemerintahan yang anti korupsi, profesional, transparan, dan akuntabel.
"Harapan saya melalui kegiatan ini, semua pihak di Pemerintah Kota Pasuruan secara kolaboratif ikut dalam upaya membangun integritas pemerintah daerah yang anti korupsi, profesional, transparan, dan akuntabel," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Lilik juga menekankan agar kegiatan ini dapat menyatukan langkah bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).
"Kegiatan hari ini adalah media penting yang diharapkan mampu memberikan masukan-masukan strategis terkait upaya pencegahan korupsi di Kota Pasuruan. Dengan integritas yang kuat, kita semua berharap bisa membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel," paparnya.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Materi sosialisasi ini juga membahas program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Program MCP ini merupakan sistem informasi yang memberikan laporan capaian kinerja, koordinasi, dan supervisi terkait pencegahan korupsi. Di dalamnya terdapat delapan area intervensi yang menjadi fokus utama untuk mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi di pemerintahan daerah.
KPK dalam kesempatan ini menekankan bahwa MCP bertujuan untuk memantau seluruh pemerintah daerah agar lebih transparan dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
“Kami berharap semua pemangku kepentingan di Kota Pasuruan, khususnya para anggota DPRD, dapat menjalankan tugas mereka dengan mendukung program-program pencegahan korupsi sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing," kata Ketua Satgas Pencegahan Supervisi Direktorat III Korsup KPK RI, Irawati.
Dalam sesi penandatanganan pakta integritas, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi. Penandatanganan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Pasuruan.
Dengan adanya acara ini, diharapkan Kota Pasuruan dapat menjalankan pemerintahan daerah dengan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (par/mar)
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News