Noto Jelaskan Mekanisme Konfercab PDIP, DPD dan DPP Punya Wewenang Penuh Tentukan KSB

Noto Jelaskan Mekanisme Konfercab PDIP, DPD dan DPP Punya Wewenang Penuh Tentukan KSB Noto Utomo, Sekretaris DPC PDIP Gresik.

Namun demikian, tambah Noto, nama-nama kader yang diusulkan oleh ranting hingga DPC belum tentu disetujui DPD dan DPP.

Sebab, DPD dan DPP punya wewenang masing-masing 5 persen untuk memilih usulan DPC. Bahkan, DPD dan DPP bisa saja memilih kader lain yang sebelumnya tidak diusulkan untuk menduduki jabatan KSB.

"Misal sekarang ini yang menjabat KSB DPC PDIP Gresik Ketua Mujid, Sekretaris Noto, dan Bendahara Muafiiyah. Mereka dalam konfercab kembali diusulkan ranting, PAC, hingga DPC untuk menjabat KSB ke DPD dan DPP. Atas usulan itu, DPD dan DPP yang punya wewenang bisa menerima atau sebaliknya memilih kader lain yang sebelumnya tidak diusulkan oleh ranting hingga DPC berdasarkan sejumlah pertimbangan untuk menjabat KSB," beber Noto.

"Artinya, dalam konfercab nanti Pak Mujid, saya, dan Bu Muafiyah bisa tetap satu paket menjabat KSB, atau ada satu atau dua, atau bahkan ketiganya tidak direkomendasi, bisa saja. Kemudian, DPD dan DPP menunjuk paketan KSB dari kader lain, itu sah. Karena DPD dan DPP sama-sama punya wewenang untuk menentukan," imbuhnya.

Noto menegaskan keputusan DPD dan DPP dalam menentukan jabatan KSB hasil konfercab tidak bisa diganggu gugat. "Keputusan DPD dan DPP final, harus dijalankan," katanya.

Ia berharap jika dirinya bersama dan Muafiyah nantinya tidak lagi menjabat KSB, maka tim formatur yang bertugas menyusun pengurus melibatkan orang-orang lama yang berpengalaman.

"Itu harapan pribadi saya, tapi semua tergantung tim formatur yang diberikan mandat," pungkas Noto. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO