Dampak Negatif Kumpul Kebo pada Anak, Marak Dilakukan Remaja Non Muslim di Indonesia Bagian Timur

Dampak Negatif Kumpul Kebo pada Anak, Marak Dilakukan Remaja Non Muslim di Indonesia Bagian Timur Ilustrasi

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Hasil penelitian beberapa lembaga tentang kecenderungan laki-perempuan hidup serumah tanpa ikatan pernikahan alias makin marak di Indonesia. Seperti dilansir berbagai media, fenomena itu banyak dilakukan anak-anak muda di Indonesia bagian timur, terutama anak-anak muda non Muslim.

Hasil studi pada 2021, berjudul The Untold Story of Cohabitation, mengungkapkan bahwa lebih banyak terjadi di Indonesia bagian Timur yang mayoritas penduduknya non-Muslim.

Baca Juga: BRIN Sebut Teknologi Ruang Angkasa Bisa Tingkatkan Perekonomian dan Pertahanan Indonesia

Peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (), , mengungkap, setidaknya ada tiga alasan mengapa pasangan di Manado yang merupakan lokasi penelitiannya memilih untuk bersama pasangan, yakni beban finansial, prosedur perceraian yang terlalu rumit, hingga penerimaan sosial.

"Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan ," ungkap Yulinda, dikutip Minggu (3/11/2024).

"Dari total populasi pasangan tersebut, 1,9 persen di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3 persen berusia kurang dari 30 tahun, 83,7 persen berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6 persen tidak bekerja, dan 53,5 persen lainnya bekerja secara informal," lanjutnya.

Baca Juga: BRIN Paparkan Penyebab Tingginya Curah Hujan

Yulinda menyebut, pihak yang paling terdampak secara negatif akibat "" adalah perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu, seperti yang diatur dalam hukum terkait perceraian. Dalam , ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi dukungan finansial berupa nafkah.

"Ketika pasangan berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya," terang Yulinda.

Begitu juga dari segi kesehatan, dapat menurunkan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental. Sejumlah penyebab dampak negatif akibat adalah minimnya komitmen dan kepercayaan dengan pasangan dan ketidakpastian tentang masa depan.

Baca Juga: Tiduri Istri Orang, Pria di Petemon Surabaya Digerebek Polisi

Menurut data PK21, sebanyak 69,1 persen pasangan mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa, 0,62 persen mengalami konflik yang lebih serius seperti pisah ranjang hingga pisah tempat tinggal, dan 0,26 persen lainnya mengalami konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lalu, anak-anak yang lahir dari hubungan juga cenderung mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan, dan emosional.

"Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status "anak haram", bahkan dari anggota keluarga sendiri," kata Yulinda.

Baca Juga: Bangkitkan Industri Penerbangan, Komunitas Nahdliyin Bahas Industri Kedirgantaraan di Lombok NTB

"Hal ini menyulitkan mereka untuk menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara keseluruhan," lanjutnya.

Sumber: CNBC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO