Menteri ATR/BPN Tekankan Penataan SDM yang Adil

Menteri ATR/BPN Tekankan Penataan SDM yang Adil Menteri ATR/BPN saat memberi arahan.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/, Nusron Wahid, bersama wakilnya, Ossy Dermawan, mengunjungi Kantor Kementerian ATR/ Sabang, di Jalan Agus Salim, pada Senin (11/11/2024). Dalam kesempatan ini, Nusron memberikan pengarahan ke jajaran terkait program kerja ke depan, utamanya dalam penataan sumber daya manusia (SDM).

“Langkah pertama adalah penataan SDM, mutasi, jika ada yang lebih dari dua tahun di posisi saat ini, perlu adanya rotasi. Supaya teman-teman punya pengalaman di tempat yang berbeda,” ucapnya.

Baca Juga: Gandeng Ormas, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Pendaftaran Sertifikat Tanah Wakaf

“Supaya jadi pimpinan punya cara pandang yang luas dan holistik. Jika cara berpikirnya holistik, maka jadinya tidak ego sektoral. Tidak berada di comfort zone, tidak moral hazard,” imbuhnya.

Ia juga berbicara soal jenjang karier di Kementerian ATR/ agar berjalan dengan baik. 

“Saya juga sudah sepakat buat career path. Kalau Eselon 4 atau Fungsional mau ke Eselon 3, harus (berkarier) ke Kantor Pertanahan (Kantah) dulu. Kantah satu daerah ke daerah yang lain. Begitu juga yang ingin ke Eselon 2. Hal ini agar sistemnya berjalan dengan fair atau adil,” paparnya.

Baca Juga: Kantah Pasuruan Serahkan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Desa Karangjatianyar

Dalam pertemuan ini, Nusron turut membahas pengawasan kinerja di Kementerian ATR/. Ia mengimbau kepada insan Inspektorat Jenderal (Irjen) agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan intern di Kementerian ATR/.

“Saya ngomong di Rapim (Rapat Pimpinan) bahwa Itjen itu harus keras. Dalam pemerintahan itu ada governance, crisis management dan compliance. Governance itu ada di masing-masing satuan kerja, sedangkan crisis management dan compliance ini berjalan di Itjen. Inspektorat harus galak dan disegani,” katanya.

Dalam kunjungan kali ini, Menteri dan Wakil Menteri ATR/ bertemu dengan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria, Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Inspektorat Jenderal, serta Badan Bank Tanah. (afa/mar)

Baca Juga: Di Pertemuan Strategis dengan Muhammadiyah, Menteri ATR/BPN Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO