JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bersama wakilnya, Ossy Dermawan, mengunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN Sabang, di Jalan Agus Salim, pada Senin (11/11/2024). Dalam kesempatan ini, Nusron memberikan pengarahan ke jajaran terkait program kerja ke depan, utamanya dalam penataan sumber daya manusia (SDM).
“Langkah pertama adalah penataan SDM, mutasi, jika ada yang lebih dari dua tahun di posisi saat ini, perlu adanya rotasi. Supaya teman-teman punya pengalaman di tempat yang berbeda,” ucapnya.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Siapkan 50 Hektare untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
“Supaya jadi pimpinan punya cara pandang yang luas dan holistik. Jika cara berpikirnya holistik, maka jadinya tidak ego sektoral. Tidak berada di comfort zone, tidak moral hazard,” imbuhnya.
Ia juga berbicara soal jenjang karier di Kementerian ATR/BPN agar berjalan dengan baik.
“Saya juga sudah sepakat buat career path. Kalau Eselon 4 atau Fungsional mau ke Eselon 3, harus (berkarier) ke Kantor Pertanahan (Kantah) dulu. Kantah satu daerah ke daerah yang lain. Begitu juga yang ingin ke Eselon 2. Hal ini agar sistemnya berjalan dengan fair atau adil,” paparnya.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Lahan untuk Program Transmigrasi
Dalam pertemuan ini, Nusron turut membahas pengawasan kinerja di Kementerian ATR/BPN. Ia mengimbau kepada insan Inspektorat Jenderal (Irjen) agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan intern di Kementerian ATR/BPN.
“Saya ngomong di Rapim (Rapat Pimpinan) bahwa Itjen itu harus keras. Dalam pemerintahan itu ada governance, crisis management dan compliance. Governance itu ada di masing-masing satuan kerja, sedangkan crisis management dan compliance ini berjalan di Itjen. Inspektorat harus galak dan disegani,” katanya.
Dalam kunjungan kali ini, Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN bertemu dengan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria, Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Inspektorat Jenderal, serta Badan Bank Tanah. (afa/mar)
Baca Juga: Percepat Proses Digitalisasi, Kementerian ATR/BPN Dorong Penerapan Akta Elektronik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News