Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024 Apel siaga pengawasan Pilkada 2024 di Alun-Alun Trunojoyo, Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sampang bersama setempat menggelar istighosah, dan puncak apel siaga pengawasan di Alun-Alun Trunojoyo, Senin (18/11/2024) malam. Kegiatan itu juga diisi dengan pembacaan ikrar pengawasan kepada penyelenggara pesta demokrasi, seperti Panwascam, PKD, dan PTPS. 

Pj Bupati Sampang yang diwakili Sudarmanto selaku asisten 1 Setkab Sampang menyambut baik agenda tersebut.

Baca Juga: Gus Iqdam Dukung Pasangan Abadi

“Pemkab berharap, apel siaga ini bisa dibuktikan kesiapan para pengawas untuk menjunjung fungsi dan tugas pengawasan,” katanya.

Ia juga menyampaikan kepada semua pihak, baik pemangku kebijakan, serta kepada kedua pasangan calon bupati beserta tim pemenangan untuk bekerja sama mendukung suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini.

“Mari kita manfaatkan demokrasi ini dengan sebaik-baiknya, hargailah pilihan politik masing-masing demi Sampang yang lebih maju dan sejahtera," ucapnya.

Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024

Sementara itu, Ketua Jatim, A. Warits, menyebut kehadiran pengawas Pemilu yakni mengedukasi dan menjaga kedaulatan masyarakat dalam menentukan pilihannya. Ia mengingatkan tentang kampanye yang akan berakhir 5 hari lagi ini agar digunakan untuk mengedukasi pemilihan kepala daerah dengan baik kepada masyarakat.

“Kampanye ini sejatinya adalah pendidikan politik bagi rakyat, sehingga masyarakat memiliki informasi dan pengetahuan yang menentukan sesuai dengan pilihannya,” tuturnya.

Baca Juga: Pasangan Mubarok Dinilai Tampil Gemilang di Debat Pamungkas Pilbup Mojokerto 2024

Pihaknya mengimbau penyelenggara pengawas untuk melakukan edukasi, dan mencatat semua kejadian serta temuan.

“Penyelenggara pemilu di jajaran mulai dari Panwascam, PKD hingga PTPS agar mencatat seluruh kejadian yang menurut kawan-kawan itu sebagai kejadian khusus, catat dalam form A. Karena itulah nanti yang akan dijadikan sebagai bahan apabila di kemudian hari pemilihan kita dipersoalkan,” paparnya.

“Pemilihan ini bisa dipersoalkan oleh para pihak, terutama nanti yang disebut dengan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, kawan-kawan semuanya dicatat dalam form A seluruh kejadian yang berlangsung,” imbuhnya. 

Baca Juga: Pascadebat Pilkada Sidoarjo 2024, Subandi-Mimik Dihadiahi Batik

Istighosah, dan puncak apel siaga pengawasan juga dihadiri  Jatim, Forkopimda Sampang, Ketua beserta komisioner KPU dan setempat. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO