SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sampang bersama Bawaslu setempat menggelar istighosah, dan puncak apel siaga pengawasan Pilkada 2024 di Alun-Alun Trunojoyo, Senin (18/11/2024) malam. Kegiatan itu juga diisi dengan pembacaan ikrar pengawasan kepada penyelenggara pesta demokrasi, seperti Panwascam, PKD, dan PTPS.
Pj Bupati Sampang yang diwakili Sudarmanto selaku asisten 1 Setkab Sampang menyambut baik agenda tersebut.
Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam
“Pemkab berharap, apel siaga ini bisa dibuktikan kesiapan para pengawas untuk menjunjung fungsi dan tugas pengawasan,” katanya.
Ia juga menyampaikan kepada semua pihak, baik pemangku kebijakan, serta kepada kedua pasangan calon bupati beserta tim pemenangan untuk bekerja sama mendukung suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini.
“Mari kita manfaatkan demokrasi ini dengan sebaik-baiknya, hargailah pilihan politik masing-masing demi Sampang yang lebih maju dan sejahtera," ucapnya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, menyebut kehadiran pengawas Pemilu yakni mengedukasi dan menjaga kedaulatan masyarakat dalam menentukan pilihannya. Ia mengingatkan tentang kampanye yang akan berakhir 5 hari lagi ini agar digunakan untuk mengedukasi pemilihan kepala daerah dengan baik kepada masyarakat.
“Kampanye ini sejatinya adalah pendidikan politik bagi rakyat, sehingga masyarakat memiliki informasi dan pengetahuan yang menentukan sesuai dengan pilihannya,” tuturnya.
Baca Juga: 360 Meter Ruas Jalan Gunung Eleh-Palenggiyan Dibeton
Pihaknya mengimbau penyelenggara pengawas Pilkada 2024 untuk melakukan edukasi, dan mencatat semua kejadian serta temuan.
“Penyelenggara pemilu di jajaran Bawaslu mulai dari Panwascam, PKD hingga PTPS agar mencatat seluruh kejadian yang menurut kawan-kawan itu sebagai kejadian khusus, catat dalam form A. Karena itulah nanti yang akan dijadikan sebagai bahan apabila di kemudian hari pemilihan kita dipersoalkan,” paparnya.
“Pemilihan ini bisa dipersoalkan oleh para pihak, terutama nanti yang disebut dengan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, kawan-kawan semuanya dicatat dalam form A seluruh kejadian yang berlangsung,” imbuhnya.
Baca Juga: Masyarakat Senang, Kini Jalan Kodak-Nyeloh Sudah Mulus Usai Diperbaiki
Istighosah, dan puncak apel siaga pengawasan Pilkada 2024 juga dihadiri Bawaslu Jatim, Forkopimda Sampang, Ketua beserta komisioner KPU dan Bawaslu setempat. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News