Di Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tidak Pidana Pertanahan 2024, AHY: Kita Tidak Tebang Pilih

Di Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tidak Pidana Pertanahan 2024, AHY: Kita Tidak Tebang Pilih Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat memberi sambutan.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (), membuka rapat koordinasi penyelesaian tindak pidana pertanahan 2024 yang ditandai dengan pemukulan gong pada Kamis (14/11/2024). 

Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Kementerian ATR/ menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, dengan tidak tebang pilih dalam proses penyelesaiannya.

Baca Juga: Wamen Ossy Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN

“Satgas Anti-Mafia Tanah yang pagi, siang, malam berupaya untuk mengungkap kejahatan, untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, dari satu daerah ke daerah yang lain. Kasusnya ada yang serupa, ada yang berbeda, tapi yang jelas semangat kita sama, kita tidak pick and choose. Kita tidak tebang pilih, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa spektrum kejahatan pertanahan sangatlah kompleks, mulai dari skala kecil hingga skala besar. 

“Ada yang kelasnya amatir. Ada juga yang kelasnya sudah kelas internasional dan sudah well organized dan ini yang tentunya jauh lebih rumit, melibatkan banyak pihak dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak internal baik di tubuh birokrasi Kementerian ATR/ maupun di lembaga atau kementerian lain yang harus kita bersihkan juga,” paparnya.

Baca Juga: Tersangka Tindak Pidana Pertanahan di Bandung untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan

Melihat persoalan pertanahan yang kompleks, menyebut diperlukan kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga. 

“Kami dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap melayani semua dan tentunya berharap ATR/ menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk pembangunan Indonesia ke depan,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri ATR/, Nusron Wahid, berharap akan ada langkah konkret yang lebih terukur. 

Baca Juga: Berantas Tindak Pidana Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Menhan dan BIN

“Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato, tapi kemudian melahirkan aksi yang konstruktif dan dinamis serta bisa diukur tahun depan,” ujarnya.

Ia mengakui, untuk melahirkan aksi yang konstruktif, Kementerian ATR/ tidak bisa bekerja sendiri. 

“Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan,” cetusnya.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Tekankan Penguatan Sinergitas untuk Berantas Mafia Tanah

Rakor juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Kepala , Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/; Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi; dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO