SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sertifikasi aset tanah milik Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur bakal semakin masif dan cepat. Hal itu dipastikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan PCNU se-Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Gandeng Ormas, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Pendaftaran Sertifikat Tanah Wakaf
"Ini untuk percepatan sertifikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kita mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi tanah di tiap kabupaten/kota," ujar Nusron.
"Keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki supaya ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah," katanya di Kantor Pengurus PWNU di Kota Surabaya.
Kerja sama yang diresmikan terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU. Menteri Nusron pun memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertifikasi tanah rumah ibadah lainnya.
Baca Juga: Di Pertemuan Strategis dengan Muhammadiyah, Menteri ATR/BPN Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya
"Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertifikasinya, termasuk aset gereja juga," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Nusron juga menyerahkan sebanyak 9 sertifikat tanah wakaf milik perkumpulan NU dan 3 sertifikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur.
Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Sebut Ilmu Pertanahan di STPN Yogyakarta Dibutuhkan Bangsa
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz, mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU. Ia berharap, kegiatan ini dapat mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur.
"Kita menyadari banyak permasalahan sertifikat tanah wakaf nonproduktif, dan sekarang pelayanan ini sudah dipermudah. Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan, kita semakin maju dengan partisipasi aktif masyarakat dan bantuan pemerintah, untuk pondok dan yayasan bisa kita proses sertifikasinya," ungkap Ketua PWNU Jawa Timur. (afa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News