Komisi III DPRD Trenggalek Usul Kenaikan Target Retribusi Parkir 2025 Dikaji Ulang

Komisi III DPRD Trenggalek Usul Kenaikan Target Retribusi Parkir 2025 Dikaji Ulang

TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Komisi III menggelar dengan (Permukiman Kawasan Perumahan dan Lingkungan Hidup) di di aula gedung , Rabu (13/11/2024).

Raker tersebut membahas progress kegiatan anggaran 2024 dan rencana kegiatan anggaran 2025.

Baca Juga: Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Ketua Komisi III Wahyudianto dalam kesempatan tersebut meminta pada Kepala untuk menyampaikan progress kegiatan tahun 2024 dan 2025.

Usai mendengar pemaparan dari Kadin PKPLH Muyono tentang progress 2024 dan 2025 utamanya tentang kenaikan retribusi yang begitu besar di tahun 2025, ketua Komisi III Wahyudianto minta agar Kadin PKPLH meninjau ulang terhadap kenaikan target retribusi tersebut.

“setelah mendengar pemaparan tadi, ini tampaknya kenaikan retribusi parker di tahun 2025 begitu besar, sedangkan target tahun ini saja masih 81 persen, apa mungkin dengan kenaikan target yang tinggi nanti target bisa terealisasi, coba anad kaji kembali,” kata Wahyudianto di ruang rapat.

Baca Juga: Dukung Camat untuk Awasi Pembangunan Di Desa, Komisi I DPRD Trenggalek Segera Buat Regulasi

Menanggapi saran dari ketua Komisi III, Kadin PKPLH Muyono menyampaikan bahwa target kenaikan retribusi tersebut diperoleh dari hasil pembahasan TAPD. “ Target ini bukan saya yang membuat, tapi ini kita dapat dari TAPD,” ungkapnya.(man/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO