Pelaku Jambret di GOR Mojokerto Dibekuk

Pelaku Jambret di GOR Mojokerto Dibekuk ilustrasi. (foto: borneonews)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jainal Abidin, pelaku penjambretan di taman GOR A Yani Kota Mojokerto yang sempat kabur Jumat pekan lalu akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Magersari.

Warga Mentikan, Kecamatan Prajurit Prajurit Kulon itu merupakan pejambret yang bernasib mujur karena lolos dari sergapan dari amukan massa, tak seperti partnernya, Ribut Ardianto, yang babak belur akibat hakiman massa tersebut.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

AKP Hendro S, Kanit Reskrim Polsek Magersari, Jumat (11/09) mengatakan, penangkapan Jainal ini hasil dari pengembangan dari tersangka Ribut Ardianto yang ditangkap lebih dulu. Pada saat itu Ribut ditangkap dan dihajar warga, kemudian saat diinterogasi Ribut menjelaskan identitas temannya yang berhasil kabur itu adalah Jainal.

”Polisi sempat kesulitan mencari tempat persembunyian Jainal karena ia sering berpindah-pindah tempat. Akhirnya tiga hari kemudian Jainal berhasil digerebek saat mengunjungi rumah temannya di kawasan Prajurit Kulon. Saat ini sepasang tersangka jambret itu disatukan di dalam sel tahanan sini,” ujar Kanit Reskrim.

Seperti diberitakan, akibat perbuatan jahatnya, Ribut Ardianto, harus menghadapi 'pengadilan' massa. Warga Kelurahan Purwotengah Kecamatan Magersari Kota Mojokerto itu babak belur dihajar warga karena kepergok nekat menjambret handphone di taman GOR A Yani, Jumat (04/09) dini hari kemarin. (gun/rvl)

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO