SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemilik franchise Cafe Excelso di Jalan Biliton, Mulyanto memohon pada Komisi A DPRD Kota Surabaya agar usaha yang dikelola anaknya itu tidak ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Pria berkacamata itu menyadari ada sejumlah perizinan yang belum lengkap, yakni izin gangguan (HO). Dia berjanji segera mengurus perizinan itu.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi A DPRD Kota Surabaya kemarin, Mulyanto meminta kebijaksanaan pada anggota dewan atau Pemkot untuk tidka menutup usahanya. Usaha itu baru dirintis oleh anaknya selepas dia lulus kuliah.
Selain itu, kafe yang baru beroperasi sekitar setahun ini juga mempekerjakan banyak karyawan. Ketika ditutup, karyawan itu tentu akan kehilangan pekerjaan. “Kami minta kebijaksanaan. Kalau ada sedikit yang kurang ya akan kami lengkapi. Saya juga minta maaf kalau saya kurang mengerti,” pintanya.
Mulyanto yang datang bersama anaknya itu mengaku, dia membeli franchise milik PT. Excelso Multi Rasa itu hanya sekitar tiga tahun. Jika Pemkot tetap ngotot dan bersikukuh ingin menutup usaha ini, maka bisa dipastikan dia akan menderita kerugian besar.
“Kami sudah berupayamengurus izin sampai finish. Dalam situasi ekonomi yang serba sulit seperti sekarang, kami sangat minta kebijaksanaannya. Kami juga sangat peduli dengan masyarakat. Jika ada PNS (pegawai negeri sipil) yang pensiun, kami siap untuk mempekerjakan,” katanya.