BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Peristiwa sadis dan mengenaskan terjadi di Kota Dzikir dan Sholawat, Minggu (1/12/2024) malam. Pasalnya, seorang mahasiswi berinisial EJ (20) menjadi korban pembunuhan dengan cara dibacok, dan dibakar oleh M (21), yang tak lain merupakan kekasihnya.
Informasi tersebut dihimpun BANGSAONLINE.com dan menyebut pelaku merupakan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan. Selain itu, terungkap fakta bahwa korban sedang hamil.
Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian
"Pelaku diminta korban untuk bertanggung jawab atas kehamilannya. Karena tidak terima dan terbawa emosi, pelaku lantas berani melakukan itu (pembunuhan) dengan melakukan pembacokan beberapa kali hingga tidak berdaya (tewas), lalu dibakar untuk menghilangkan jejak," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia menyatakan, korban juga bekerja di salah satu kafe di Bangkalan selain sebagai mahasiswi, dan diduga berasal dari Tulungagung.
Sementara itu, berdasarkan rilis dari Polres Bangkalan yang diterima pada hari ini, Senin (2/12/2024), pelaku dan korban sudah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Lalu, pelaku diminta bertanggung jawab oleh korban pada 30 November 2024.
Baca Juga: Grand Opening Gerai Mie Gacoan Bangkalan Kacau, Rebutan Lahan Parkir, Polres Turunkan 1 SSK
Karena tidak mau bertanggung jawab, korban rencananya akan melaporkan ke polisi dan berbagai pihak terkait sehingga pelaku terbawa emosi kemudian melakukan pembunuhan. Pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Bangkalan pada pukul 00.15 WIB di sekitar Kecamatan Galis, dan diganjar dengan Pasal 338.
Sedangkan Panwascam Galis saat dikonfirmasi terkait pelaku yang merupakan anggotanya belum memberikan jawaban. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News