"Pendampingan disabilitas tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara lembaga dan instansi, untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang layak," ucapnya.
Ia lantas mencontohkan, dalam hal pendidikan, walaupun lembaga sekolah luar biasa (SLB) menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim, Pemkab Gresik berusaha tidak membedakan dan memberikan perhatian khusus.
"Pemkab dalam pendidikan, berusaha tidak membeda-bedakan," tuturnya.
Gus Yani menjelaskan, perhatian Pemkab Gresik terhadap penyandang disabilitas terus diwujudkan melalui berbagai program dan inisiatif, salah satunya mendirikan 3 UPT (unit pelaksana teknis) Resource Center, di Pulau Bawean, Kecamatan Wringinanom, dan Kecamatan Gresik.










