Diskotik Vertigo. Foto: RUSMIYANTO/ BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan Kalijudan mengeluhkan kebisingan operasional diskotik Vertigo yang berlokasi di Jalan Raya Kenjeran No. 534 Surabaya.
Untuk mencari jalan tengah atas masalah kebisingan yang warga sekitar rasakan sejak September 2024, dilakukan mediasi dengan manajemen diskotik Vertigo di Kantor Kelurahan Kalijudan, Jumat (6/12/2024).
Hadir perwakilan warga RT 3, RT 2 dan RT 1 dari wilayah RW 5 serta perwakilan Dinas Pariwisata Pemerintah Kota Surabaya.
“Kita awalnya sebagai RW kita tidak tahu (terkait pembangunan RHU). Lalu poin utama penolakan warga karena menimbulkan kebisingan,” ujar ketua RW 5, Bakri, Jumat (6/12/2024).
Bakri menyebut kebisingan suara diskotik pada malam hari paling dirasakan warga RT 3.
“Warga sering ke situ menolak karena kebisingan itu akhirnya merembet, mulai gak senang karena itu kanan kiri warga ada yang ngajar ngaji juga (sehingga turut terganggu),” tutur Bakri.
Selama mediasi, Lurah Kalijudan, Siti Nurul Hanifah, mengaku jika pihaknya telah melakukan upaya mediasi seperti yang dilakukan pada hari ini.
Namun, mediasi berjalan alot sehingga memakan waktu 3 jam tanpa menemukan titik terang.
“Pada dasarnya tadi (mediasi) warga itu menolak dengan hadirnya Vertigo di lingkungannya, yang menyediakan minuman alkohol, kemudian suara kebisingan yang belum tertangani dengan baik,” kata Siti.

Siti menyebut, bahwa sebelumnya telah dilakukan kajian dan rekomendasi agar pihak pengelola RHU melakukan perbaikan.
Pihak pengelolah Vertigo mengaku melakukan perbaikan, terutama peredam suara agar tidak bocor ke lingkungan sekitar. Namun, hasilnya menurut warga belum sesuai harapan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




