Mediasi Warga yang Terganggu Kebisingan Diskotik Vertigo Surabaya Tak Membuahkan Hasil

Mediasi Warga yang Terganggu Kebisingan Diskotik Vertigo Surabaya Tak Membuahkan Hasil Diskotik Vertigo. Foto: RUSMIYANTO/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan mengeluhkan kebisingan operasional yang berlokasi di Jalan Raya Kenjeran No. 534 .

Untuk mencari jalan tengah atas masalah kebisingan yang warga sekitar rasakan sejak September 2024, dilakukan mediasi dengan manajemen di Kantor Kelurahan , Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini

Hadir perwakilan warga RT 3, RT 2 dan RT 1 dari wilayah RW 5 serta perwakilan Dinas Pariwisata Pemerintah Kota .

“Kita awalnya sebagai RW kita tidak tahu (terkait pembangunan ). Lalu poin utama penolakan warga karena menimbulkan kebisingan,” ujar ketua RW 5, Bakri, Jumat (6/12/2024).

Bakri menyebut kebisingan suara diskotik pada malam hari paling dirasakan warga RT 3.

Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Asemrowo Surabaya

“Warga sering ke situ menolak karena kebisingan itu akhirnya merembet, mulai gak senang karena itu kanan kiri warga ada yang ngajar ngaji juga (sehingga turut terganggu),” tutur Bakri.

Selama mediasi, Lurah , Siti Nurul Hanifah, mengaku jika pihaknya telah melakukan upaya mediasi seperti yang dilakukan pada hari ini.

Namun, mediasi berjalan alot sehingga memakan waktu 3 jam tanpa menemukan titik terang.

Baca Juga: Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Panjang Jiwo Surabaya, Ada Surat Wasiat

“Pada dasarnya tadi (mediasi) warga itu menolak dengan hadirnya Vertigo di lingkungannya, yang menyediakan minuman alkohol, kemudian suara kebisingan yang belum tertangani dengan baik,” kata Siti.

Siti menyebut, bahwa sebelumnya telah dilakukan kajian dan rekomendasi agar pihak pengelola melakukan perbaikan.

Baca Juga: Mertua Gugat Menantu dan Cucu demi Warisan Hibah

Pihak pengelolah Vertigo mengaku melakukan perbaikan, terutama peredam suara agar tidak bocor ke lingkungan sekitar. Namun, hasilnya menurut warga belum sesuai harapan.

Dia menyebut, jika permasalahan ini akan dilaporkan ke Wali Kota dan warga menghendaki jika diskotik itu ditutup.

“Tadi dalam notulen rapat menyebutkan bahwa sebelum ada penyelesaian warga tidak boleh buka. Tapi untuk bisa boleh buka kembali atau tidak juga tergantung pada kesepakatan warga dengan Vertigo,” ujar Siti.

Baca Juga: Warga Kedung Cowek Bekuk Pelaku Curanmor

Sementara itu, ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) George Handiwiyanto yang turut hadir dalam mediasi tersebut, mengaku akan kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Ia juga mengapresiasi warga yang sudah mau menyampaikan aspirasi dan keluhannya.

“Yang jelas tadi sudah disampaikan oleh aspirasi masing-masing warga. Mereka nolak terakit adanya miras dan kebisingan. Soal ada suara yang bocor (hingga memicu kebisingan) sudah diperbaiki. Tapi menurut warga masih kurang,” jelas George.

Baca Juga: Hadiri Peringatan Natal, Pj Gubernur Adhy Gaungkan Nilai Cinta Kasih dalam Keberagaman

George juga menyinggung warga yang resah hingga melempari batu ke tempat parkir tempat hiburan malam itu. Namun, pihaknya tidak akan memperkarakan hal itu, karena tidak ada korban jiwa dan material.

“Tentang pelemparan batu di parkiran itu, kami maklumi. Mungkin karena ketidakinginan warga tentang adanya Vertigo. Namun itu kita tidak mempersoalkan karena tidak ada yang merugi dari pihak pengujung maupun manajemen,” ujarnya.

Namun, dia menyayangkan kasi warga yang memaksa manajemen Vertigo untuk keluar dari dalam lokasi pada Oktober lalu.

Baca Juga: Menteri Imipas Resmikan Immigration Lounge di Mal Ciputra World dan Autogate di Bandara Juanda

“Kami menyayangkan bahwa warga menyeret mangement Vertigo keluar agar Oprasional dihentikan, ini juga kita tidak mempersoalkan hal itu karena kita mencoba kooperatif,” ucapnya.

Karena ketegangan antara warga dan klub Vertigo belum menemui titik temu, maka akan dilakukan upaya audiensi dengan DPRD Kota .

“Bu lurah akan lapor ke walkot. Sementara saya dalam 1-2 hari akan mengajukan surat keluhan ke DPRD Kota untuk digelar audiensi di sana,” pungkas George. (rus/van)

Baca Juga: Dihadiri Wali Kota dan Kapolrestabes, PCNU Surabaya Gelar Doa Bersama Jelang Harlah ke-102

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO