Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Legalisasi Tanah Aset Negara

Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Legalisasi Tanah Aset Negara Wamen ATR/BPN saat memberi sambutan.

BANDUNG, BANGSAONLINE.com - Wamen ATR/, Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk melindungi dan melegalisasikan tanah aset negara, termasuk tanah milik TNI. Ia mengaku telah melakukan koordinasi intensif dengan lembaga terkait, untuk menyelesaikan masalah aset negara yang belum terdaftar, atau belum jelas status hukumnya.

“Tegak lurus dengan Bapak Menteri dan Bapak Presiden serta negara, tentunya wajib hukumnya untuk berusaha menjaga dan melegalisasikan aset-aset dari milik TNI. ATR/ juga telah melakukan koordinasi, termasuk dengan Kementerian Pertahanan dan TNI,” ujarnya saat memberikan pembekalan dan motivasi kepada Perwira Kavaleri di Pussenkav Bandung, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Serahkan 488 Sertifikat Tanah ke Warga Karangjati

Terdapat sekitar 525 permasalahan aset milik TNI serta Kementerian Pertahanan yang telah teridentifikasi. Wamen ATR/ berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secepat mungkin. 

Namun, ia menyadari ada tantangan bagi Kementerian ATR/ karena keterbatasan kewenangan, terutama terkait tanah yang berada di kawasan hutan. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanah yang berada dalam kawasan hutan menjadi domain Kementerian Kehutanan, sehingga proses sertifikasi tanah tersebut baru dapat dilakukan setelah dilakukan pelepasan kawasan hutan.

“Walaupun kami memiliki keterbatasan wewenang, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusi atas permasalahan tumpang tindih antara tanah kawasan hutan dan non kawasan hutan. Kami berkomitmen untuk menjaga dan mengelola aset-aset negara dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

Baca Juga: Giat Pelataran Kantah Kabupaten Pasuruan Layani Pendaftaran Peningkatan Hak

Di luar kawasan hutan, Ossy mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/ terus mempercepat program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) untuk memastikan seluruh tanah negara tercatat dengan jelas, dan memiliki status hukum yang sah. PTSL ini diharapkan dapat mengatasi masalah sengketa, dan ketidakjelasan status tanah yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan aset negara.

Hadir sebagai pembicara lainnya, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Turut hadir, Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI Angkatan Darat, Eko Susatyo; Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI Angkatan Darat, Rayen Obersyl; Kelapa Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; serta para Pati, Pamen, Pama Korp Kavaleri TNI AD. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO