PASURUAN,BANGSAONLINE.com -Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan hadir dalam rapat penyusunan rekomendasi kegiatan data pengawasan dan pengendalian P4T terhadap alih fungsi lahan sawah yang terletak di Desa Wonorejo Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, Jumat (13/12/2024)
" Rapat kemarin soal Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Data dan Pengendalian P4 " kata Toto Mashudianto di Kantornya, Sabtu, (14/12/2024).
Baca Juga: Kantah Pasuruan Serahkan 193 Sertifikat Tanah PTSL Kepada Warga Desa Kedungdukuh
Ia menjelaskan bahwa Kegiatan data pengawasan dan pengendalian dalam P4T (Penataan, Pengendalian, dan Pengawasan Terpadu) berfokus pada memantau, mengendalikan, dan memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan atau kegiatan yang terkait dengan P4T berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
" P4T sering digunakan dalam konteks pengawasan program atau proyek tertentu, baik yang berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan, atau sektor lain yang memerlukan pengawasan yang efektif." Pungkas Totok.(afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News