Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi

Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi Pelaku pencabulan dan penculikan siswi SMP di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus siswi SMP berinisial ZRA (13) warga Jalan Bogorami Makam, yang dilaporkan hilang sejak 24 November 2024, dan ditemukan petugas dari Polsek Kenjeran di hotel sekitar Pasar Atom pada Jumat (6/12/2024) sekira pukul 21.00 WIB, terus berlanjut.

Polisi juga menangkap Ahmad Risky Falupi (35), asal Jalan Simolawang, Kecamatan Simokerto, sebagai pelaku yang membawa dan menjual korban ke hidung belang. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Terekam CCTV! Maling Gasak Motor di Minimarket Kawasan UPN Surabaya, Polsek Rungkut Irit Bicara

Namun, pihak terkait hingga saat ini enggan memberikan komentar tentang pemeriksaan terhadap Ahmad Risky Falupi yang diketahui berstatus memiliki istri dengan tiga anak. Sedangkan BANGSAONLINE.com, mencoba mengonfirmasi kepada orang tua ZRA, Iwan dan Rosmayani.

Sang ibu mengatakan bahwa putrinya telah diperiksa, dan pelaku sudah ditangkap dan dipenjara di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Pelaku pertama ditangkap di Polsek Kenjeran dan dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung perak. Kami sebagai orang tua juga telah diperiksa sebagai saksi korban. Namun saya kaget dan tidak terima bahwa hasil BAP-nya pelaku hanya di jerat pasal pencabulan,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Rosmayani mengaku tidak terima lantaran pelaku dijerat dengan pasal pencabulan. Pasalnya, aduan korban dan temannya, Sis (16) warga Setro Baru, Kenjeran, juga dijual oleh pelaku, tidak hanya dicabuli.

“Putri saya sudah ditiduri pelaku dan juga dijual ke hidung belang melalui aplikasi MiChat. Kok Polres Pelabuhan Tanjung Perak hanya memberikan pasal pencabulan. Sedangkan pasal penjualan anak atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kok nggak ada. Saya lihat sendiri di berita acara pemeriksaan saat di ruang Satreskrim Polres Tanjung Perak. Saya protes ini anak saya yang menjadi korban,” paparnya.

Berdasarkan keterangan korban saat bercerita, pelaku telah menjadi muncikari melalui aplikasi untuk melayani pria hidung belang.

Baca Juga: Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Bersajam

“Sebenarnya yang dijual oleh pelaku itu bukan anak gadis saya saja, tapi ada dua wanita lainya, yaitu Put (21) warga Dukuh Pakis dan Sis (16) Dukuh Setro. Itu diutarakan oleh putri saya saat ditemukan oleh Polsek Kenjeran,” kata Rosmayani.

Mirisnya, ZRA yang selama ini diperkerjakan atau dijual ke hidung belang tidak pernah menikmati uang yang ternyata digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya sebagai orang tua hancur, putri saya sudah dijual dan dibohongi. Uang putri saya diambil oleh pelaku untuk menebus motor pelaku yang digadaikan dan membayar hotel tempat putri saya ditiduri pelaku dan pelanggannya. Saya tidak terima bila pelaku hanya dihukum pasal pencabulan. Dia telah merusak masa depan putri saya,” keluh Rosmayani. (rus/mar)

Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Siswi SMP di Surabaya Dijual ke Hidung Belang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO