JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Ribuan botol miras dari berbagai merk dimusnahkan Polres Jombang di halaman kantor Satresnarkoba, Jumat (20/12/2024).
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Wakapolres Jombang, kompol Hari Kurniawan serta disaksikan para pejabat utama Polres Jombang, Kapolsek Jajaran dan perwakilan forkopimda setempat.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Pria Asal Kediri, Gara-gara Video Mesum yang Dikirim dari WA
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan polisi dalam kurun setahun.
"Ini merupakan upaya keras kami dalam menekan tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Jombang," ucapnya.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 3.627 botol dari berbagai macam jenis dan merk.
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu di Jombang Diringkus
Dikatakan Yani, pihaknya turut mendukung upaya Pemkab Jombang dalam mewujudkan suasana kondusif, aman dan tertib di lingkungan masyarakat Jombang. Terlebih, Jombang sebagai kota Santri.
"Dengan terciptanya suasana yang aman dan kondusif, tentunya akan memberikan pengaruh positif kepada masyarakat. Situasi yang aman dan kondusif ini, juga akan menjamin terus bergeraknya roda perekonomian warga di Jombang," katanya.
Masyarakat diharapkan untuk melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras maupun narkoba di lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Amankan PAD, Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS Tak Berizin
"Stop aktivitas jual beli miras apalagi ilegal, kami akan tindakan tegas tanpa pandang siapa dia," pungkas Yani. (aan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News