PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo yang berlokasi di Dringu, Jumat (20/12/2024).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Probolinggo tahun 2023 - 2024.
Baca Juga: Kejari Probolinggo Imbau Masyarakat Waspada Penipuan via WA yang Mengatasnamakan Kajari
Penggeledahan ini juga dilaksanakan setelah adanya peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.
Dari penggeledahan di kantor Disperta Kabupaten Probolinggo, tim penyidik pidsus menyita beberapa dokumen berupa berkas dan perangkat laptop dari sejumlah ruangan pada OPD yang saat ini dipimpin Plt. Arif Kurniadi itu.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana, mengatakan penggeledahan ini terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pada program vaksinasi PMK.
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
Ia membenarkan penyidik menyita beberapa dokumen dan perangkat.
"Giat penggeledahan tadi berjalan lancar. Pihak Dinas Pertanian bersikap kooperatif sehingga kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo beserta jajaran tersebut berjalan kondusif dan lancar," ujar Deady saat dikonfirmasi wartawan BANGSAONLINE, Jum'at (20/12/2024) malam.
Deady menegaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini selaras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Parkir, Kepala Penjaga Pasar Hewan Wonoasih Ditangkap Polres Probolinggo Kota
"Ini seleras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan dalam rangka mendorong swasembada pangan, mengingat Kabupaten Probolinggo memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan hewani," tukasnya.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Probolinggo juga melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Probolinggo.
Sasarannya adalah rumah salah satu penerima dana hibah pembangunan SMP Ulul Albar di Maron. (ndi/rev)
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News