Salah satu kegiatan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN Kota Batu
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Sepanjang 2024, BNN Kota Batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan antarpulau.
Kedua tersangka merupakan target dan terlibat jaringan antarpulau serta salah satu tersangka juga pernah ditangkap BNN Kota Batu.
BACA JUGA:
- Polres Batu Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tulungrejo
- Polres Batu Bongkar Sindikat Curas Modus Kencan Online
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Perkuat Benteng Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Edukasi Bahaya Narkotika di Bumiaji
"Ya, pada tahun 2024 kami berhasil melakukan penangkapan dua tersangka yang telah dilimpahkan ke Badan Narkotika Provinsi Jawa Tiimur untuk dilakukan penyidikan dan sudah P-21," ujar AKBP Renny Puspita, Kepala BNN Kota Batu, Senin (30/12/2024).
Diakui Renny, keberhasilan pengungkapan dan penangkapan dua pengedar narkoba jaringan antarpulau tersebut tidak terlepas atas kerjasama dengan instansi terkait yang dalam hal ini BNN Kota Batu bekerjasama dengan BNNP Jawa Timur, Polres Kota Batu dan instansi terkait.
Sementara itu, dalam rangka menekan over kapasitas jumlah Narapidana Narkotika yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, BNN Kota Batu melakukan analisa peranan tersangka layak atau tidaknya diberikan rekomendasi untuk direhabilitasi medis dan direhabilitasi sosial.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




