SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Melihat ketidakharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyarankan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang lebih baik dibubarkan.
Hal itu menyusul adanya tindakan Wabub Sampang, yang ikut turun ke salah satu Desa melaksanakan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tanpa ada koordinasi dengan pihak lain, semisal Bupati, Sekda, Kabag Hukum dan Asisten I.
Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat
"Bapak Wabub Fadhilah Budiono turun ke salah satu Desa ini kapasitasnya sebagai apa? Ditambah tidak ada koordinasi dengan ketua tim pelaksana Pilkades yaitu Sekretaris Daerah (Sekda), artinya Wabub bertindak sendiri, sehingga kami menilai Wabub tidak harmonis dengan Bupatinya," kata Hodai, Ketua Komisi 1 DPRD Sampang, Rabu (16/9).
Hodai juga menjelaskan, dengan tindakan Wabub turun ke bawah tanpa adanya koordinasi tersebut, diduga kuat lantaran ikut menyelesaikan masalah Pilkades di salah satu Desa sehingga pihaknya langsung menghubunggi Sekda, Kabag Hukum dan Asisten I.
"Tadi Wabub turun ke Desa terkait masalah Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades), dan saya sudah telpon, Sekda, Kabag Hukum, Asisten 1, yang semuanya menyayangkan tindakan Wabub,"jelas Hodai.
Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Dengan adanya konflik menjelang Pilkades serentak ini, Komisi I DPRD Sampang juga mengusulkan 4 Desa yang bermasalah, diantaranya Desa Petapan, Desa Nagersareh, Desa Tolang dan Desa Batuporo Barat tidak diikut sertakan dalam Pilkades serentak yang telah di jadwalkan 28 Oktober mendatang.
"Jadi kami juga mengusulkan 4 Desa yang bermasalah Pilkadesnya harus di tunda tahun depan," pungkasnya. (jas/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News