Tingkatkan Literasi Digital, Komitmen Menkomdigi Berantas Judol

Tingkatkan Literasi Digital, Komitmen Menkomdigi Berantas Judol Ilustrasi. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Men), Meutya Hafid, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan literasi digital masyarakat. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan upaya memberantas praktik judi daring yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

"Kami memperbanyak upaya meningkatkan literasi digital, karena pemberantasan judi daring tidak cukup dengan pendekatan teknologi saja," kata Meutya setelah berkunjung ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ibnu Sina di Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2025).

Baca Juga: Bangga! Miliki 46 Desa Digital, Kabupaten Sidoarjo Peroleh Apresiasi Wamen Komdigi

Dengan memperkuat literasi digital, ia menyebut masyarakat akan lebih bisa memahami dampak negatif, dan kerugian yang ditimbulkan akibat memainkan judi daring, salah satunya terjerat kasus hukum.

Aktivitas perjudian daring merupakan perbuatan yang melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kalau secara aturan sudah tegas dan keras melarang karena itu salah, bahkan ada sanksi hukumnya. Selama ini, alhamdulillah banyak masyarakat yang membantu kami secara mandiri dan rela melakukan kegiatan di berbagai komunitasnya dalam rangka memerangi judi daring," urai Meutya.

Baca Juga: Dua Pria di Bangkalan Curi Motor Tetangga untuk Main Judi Online

Pihaknya juga siap mengintensifkan langkah kolaborasi bersama seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten kota maupun provinsi hingga komunitas untuk memaksimalkan peningkatan literasi digital masyarakat.

"Kami juga bekerja sama dengan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang jumlahnya ada 8.000 relawan dan sudah tercatat, Kemudian ada lembaga swadaya masyarakat (LSM)," tuturnya.

Selain judi daring, Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanfaatkan langkah kolaborasi itu untuk membangun iklim internet yang ramah bagi anak.

Baca Juga: Pengurus LPBH PWNU Jatim Periode 2024-2029 Komitmen Perangi Mafia Tanah dan Judol

"Bagaimana membuat internet ramah anak, itu pasti kami perlu bekerja sama dengan pihak non govermental organization (NGO) yang bergerak di bidang anak, karena tidak mungkin kami dari pemerintah bergerak sendirian," pungkasnya. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO