Ringkasan Berita
- Kemkomdigi dan Meta sepakat membentuk tim khusus untuk memerangi spam promosi judi online di kolom komentar platform media sosial seperti Instagram dan Facebook.
- Spam judol meningkat 128% dalam dua pekan terakhir dan dilakukan oleh jaringan bot yang menargetkan akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer.
- Selain Meta, penanganan kasus ini akan melibatkan platform digital lain serta institusi seperti kepolisian, PPATK, dan OJK.
- Meta menyatakan akan meningkatkan penegakan kebijakan dengan teknologi AI, peninjauan manusia, dan sistem deteksi yang lebih efektif.
- Persoalan judi online diakui sebagai tantangan lintas negara yang memerlukan kolaborasi karena pelaku termotivasi keuntungan finansial yang besar.
BANGSAONLINE.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Meta, perusahaan teknologi yang menaungi Instagram dan Facebook, sepakat membentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran konten bermuatan judi online (judol), terutama melalui spam komentar di akun media sosial.
“Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar,” kata Menkomdigi, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (30/6/2026).
Kemkomdigi mencatat lonjakan spam promosi judol sebesar 128 persen dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan Januari-Juni 2026. Analisis menunjukkan pelaku menggunakan jaringan bot terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer.
Selain Meta, pemerintah akan menggandeng berbagai platform digital lain serta melibatkan kepolisian, PPATK, dan OJK dalam penanganan kasus ini.
Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, Sarim Aziz, menegaskan persoalan judol merupakan tantangan lintas negara.
“Tantangan seperti ini adalah masalah lintas negara yang melampaui batas wilayah, dilakukan oleh pelaku yang sangat termotivasi oleh keuntungan finansial, sehingga tidak ada satu perusahaan pun yang dapat menyelesaikannya sendiri,” paparnya.
Sarim menambahkan, Meta akan meningkatkan penegakan kebijakan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI), peninjauan manusia, serta sistem deteksi yang lebih efektif. (rom)










